Parkir Di Sukabumi Semrawut, Ini Kata Anggota DPRD nya

14.330 dibaca

BUANAJABAR.COM, SUKABUMI – Raker Komisi II DPRD dan Dinas Perhubungan kota Sukabumi, Jawa Barat, membahas lahan parkir berbagai sarana dilingkup kota untuk mengondisikan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan serta kendala yang dihadapin pengembangan lahan parkir, Jumat, 20 januari 2017. diruang kerja Dishub kota Sukabumi.

Menurut keterangan Ardian Dinata dari Komisi II dari Fraksi Gerindra, pihaknya mendapat informasi mengenai keluhan masyarakat tentang terminal bayangan yang mengganggu fungsi pejalan kaki masyarakat dan lahan parkir

” Karena terminal bayangan masih berserakan dimana-mana, padahal sudah ada tempat yang akurat diterminal yang sudah disediakan. berbicara mengenai hati nurani, kami akan menertibkan fungsionalnya terminal bayangan biar tidak mengganggu kepentingan lain masyarakat, termasuk lahan perparkiran wahan hiburan Santasea,” Terangnya.

Sementara Abdul Rahmam, kepala Dishub kota Sukabumi menjelaskan lahan parkir wahana hiburan Santasea dan penertiban terminal bayangan , masukan-masukan dari para anggoya Komisi II DPRD kota Sukabumi mengenai penertiban lahan parkir yang berada disisi jalan akan diperhatikan pihaknya.

Advertisement

” Dan kami akan adakan evaluasi untuk membina para jasa pekerja parkir baik perparkiran mengguakan badan jalan maupun yang berada digedung parkir tujuannya bisa minimalisir kemacetan,” Jelasnya.

agung-suryamal-adv

Lanjut Abdul Rahman, mengenai lahan parkir wahana hiburan Santasea, bila wahana Santasea memerlukan lahan parkir diluar lahan Santasea tujuannya tidak mengganggu kepentingan publik lain terutama masyarakat umum,

“maka pihak pengelolah Santasea harus berkordinasi dengan Dishub demi kepentingan pengunjung ” tutupnya