Polisi Sukabumi Tangkap Perampok Bersenpi

18.535 dibaca

polsek-cicurug-konpers

BUANAJABAR.COM, SUKABUMI – Polsek Cicurug berhasil menangkap perampok modus pecah kaca mobil yang bersenjata Api di Wilayah Hukum Polres Sukabumi. tersangkanya adalah JS yang masih berusia 19 Tahun. Tersangka ditangkap dikediaman mertuanya di Kampung Pasir Leutik, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, senin kemarin, 27 November 2016.

Advertisement

commercial-premium-end-251216

Kapolsek Cicurug Kompol Suhardiman, SH mengatakan tersangka seringkali melakukan aksinya di daerah Cibadak

” Dia seringkali melakukan aksinya di daerah Cibadak, Parungkuda, Cicurug, dan sekitarnya bersama kawan-kawannya, salah satunya, AL, 23 tahun yang tewas dihakimi massa setelah melakukan aksi pencurian modus pecah kaca mobil didepan Rumah Makan Saiyo Cicurug, Sukabumi. Saat itu kawanan perampok tersebut sempat melarikan diri dari amukan massa, tapi naasnya AL tidak bisa lolos dari kejaran massa tersebut dan akhirnya tewas, di  Ciutara, Desa Pondokkaso Landeuh Kecamatan Parungkuda, ” ujarnya.

Tersangka mengaku sudah sebanyak 3 kali melakukan aksi tersebut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Cicurug yaitu 1 (satu) buah tas warna coklat yang berisi : 2 (dua) STNK sepeda Motor, 2 (dua) STNK Kendaraan Mobil, 1 (satu) senjata api rakitan berikut 4 (empat) butir peluru. Selain itu polisi juga mengamankan 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna hitam, Nomor Polisi B 3847 SSK, 1 buah helm warna putih dan 1  tas warna coklat.

Upaya yang telah dilakukan Polsek Cicurug yaitu melakukan penangkapan terhadap tersangka JS, melakukan pemeriksaan, melengkapi mindik berkas perkara, melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti. JS terjerat Pasal 363 KUHP.

agung-suryamal-adv