
BUANAINDONESIA.COM, BANTEN – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Panimbang berhasil geruduk tempat jual beli Minun-minuman keras (Miras) disekitar kawasan wisata Tanjung Lesung.
Razia dilakukan karena dianggap peredaran miras telah meresahkan masyarakat sekitar. Semakin maraknya para pengusaha miras yang bermunculan datang dari luar daerah. Razia dipimpin langsung Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna dan beberapa anggota Satpol PP, Rabu, 22 Maret 2017. Dalam Razianya Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah minum – minuman keras,
” Diantaranya 3 dus Minuman Oplosan, dan puluhan botol lainnya bermerek Kolesom. Lima tempat target utama dimulai dari Desa Panimbang jaya, Desa Mekarsari dan Desa Tanjung jaya, ” kata Suaedi
Camat menambahkan peredaran miras ini menjadi perhatian serius pihaknya
” Ini perhatian kita selaku muspika kecamatan, mempersempit ruang usaha mereka dalam melakukan keresahan dimasyarakat, ironisnya ditempat tersebut bukan saja mereka menjual minum-minuman keras saja bahkan marak tempat berlangsungnya prostitusi, ” kata dia
Camat menghimbau kepada masyarakat yang turut serta membantu atau menginformasikan kami ucapkan terima kasih, mudah-mudahan panimbang sebagai salah satu destinasi wisata diselatan banten akan terbebas dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.
” Tak bosan-bosannya juga disampaikan, kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila masih menemukan atau melihat warung yang masih menjual belikan minum-minuman keras dilokasi tersebut” Pungkasnya










