Realisasi Program KSM Perlu Diawasi Ketat

14.360 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI – Untuk memastikan perealisasian program pembangunan sembilan sarana air bersih dan pembangunan 20 Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat Mandi, Cuci dan Katkus (MCK) di wilayah Kota Sukabumi sebesar Rp8,5 miliar harus dipelototi oleh semua pihak. Pasalnya, anggaran yang bersumber dari daya alokasi khusus (DAK) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi itu harus sesuai dengan peruntukannya.

“Program ini harus dipastikan berjalan dengan baik. Dari mulai tahapannya sampai dengan perawatannya serta pengelolaannya. Karena, ini sangat bermanfaat untuk masyarak dan harus dijaga oleh semua pihak,” ungkap Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Hendara kepada wartawan.

Advertisement

Soalnya lanjut Hendra, anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Sukabumi untuk 29 kelompok swadaya masyarakat (KSM) itu cukup besar. Maka dari itu, anggaran yang terbagi untuk pembangunan sarana air bersih sebesar Rp3,7 miliar serta untuk pembangunan ke 20 MCK sebesar Rp 4,8 miliar sudah seharusnya dipantau oleh pihak yang berwajib serta pihak-pihak terkait lainnya di wilayah Kota Sukabumi.

“Sebesar apapun itu nilainnya, jika uang negara itu harus dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknnya. Makanya, perlu dipantau dan laporan pertanggung jawabannya (Lpj) itu harus benar,” terangnya.

Lanjutnya, jangan sampai program yang tadinya untuk kepentingan masyarakat itu menjadi masalah dikemudian hari. Lantaran menurutnya, pembangunannya itu tidak berjalan dengan baik. Hal itu yang tidak diinginkan oleh dirinya. Apalagi menurutnya, pada tahun ini Pemkot Sukabumi tidak memungut pajak PPH dan PPN terhadap bantuan yang digelontorkan itu.

“Itu yang tidak saya inginkan. Mudah-mudahan, itu tidak terjadi dan semuanya dapat berjalan dengan lancar. Soalnya, ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat disetiap KSM yang menerima program pembangunannya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRP) Kota Sukabumi, Asep Irwan mengungkapkan, proses pembangunan serta perwatan dari program KSM yang sudah diluncurkan oleh Pemkot Sukabumi di tahun 2013 semuanya dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sampai sekarang, belum pernah ada masalah. Artinya, semuanya dapat berjalan dengan baik. Kita sering berdiskusi dengan Kota-kota lain di Sukabumi, dalam perealisasiannya serta pengelolaan dan perawatannya di kita tergolong sangat bagus,” terangnya.

Menurut Asep, selama tahapan pembangunan sarana air bersih serta MCK yang akan dilakukan oleh ke 29 KSM itu akan dipantau langung oleh jajarannya. dari mulai tahapan perealisasian sampai dengan proses pencairan anggaran yang dilakukan selama tiga tahapan.

“Untuk waktu pembangunannya, itu selama 150 hari kalender atau selama lima bulan dari mulai Mou semuanya sudah selesai dan setiap KSM harus melaksnakan ketentuan itu dengan sebaik-baiknya,” katanya