BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Sedang asyik bermain Play Station (PS) pada jam sekolah, belasan pelajar tingkat SMA dan SMP diamankan Satpol PP Pandeglang di salah satu rumah di Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, rabu, 24 januari 2018.
Sesaat setelah diamankan dari rumah main PS, para pelajar langsung dibawa ke markas Satpol PP di jln. A. Satriawijaya. Mereka diangkut menggunakan mobil Patwal dan langsung mendapat pembinaan dari petugas Satpol PP.
Setelah dibariskan, mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil hormat ke bendera merah putih. Selain itu, mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Agus K, petugas Satpol PP mengatakan, diamankannya para pelajar berdasar laporan dari Kepala SMPN 4 Pandeglang.

“Kami mendapatkan SMS dari kepala sekolah, bahwa ada pelajar dari beberapa sekolah tengah bermain PS. Kemudian kami langsung mengamankan,” ujar Agus.
Sementara Kasat Pol PP Pandeglang, Dadan Saladin, mengatakan akan memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa. Selain itu, pihaknya akan meminta surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kegiatan ini kali berdasarkan laporan warga yang menyebutkan ada pelajar yang bermain PS dan anggota langsung mengamankannya,” ujar Dadan.
Pihaknya mengimbau, pemilik penyewaan PS untuk tidak menerima pelajar pada saat jam belajar. Sebelumnya, pihaknya juga kerap melalukan razia rumah main PS.
AK, salah satu siswa yang berasal dari SMA Pasundan, beralasan tidak sekolah karena kesiangan dan memilih bermain PS ketimbang pulang ke rumah.
“Saya kesiangan Pak! Dari pada pulang lagi, mending main PS dulu” ujar Aldi.
Editor: NA











