Logo Kwarda Pramuka Jabar Dicatut Untuk Kepentingan Politik ?

24.485 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, Bandung – Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat menjelaskan terkait beredarnya sebuah video di media sosial tentang tata cara simulasi pencoblosan kartu suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang mencatut logo Kwarda Pramuka. Dalam video tersebut mengarahkan pencoblosan terhadap salah satu paslon.

Advertisement

Video berdurasi 28 detik itu sudah menyebar ke berbagai media sosial (medsos) seperti YouTube, Facebook, dan WhatsApp. Video itu pertama kali diketahui lewat unggahan seseorang di akun facebooknya pada 15 Februari 2018. Pihak Kwarda langsung menelusuri siapa pembuat video tersebut.

Ketua Harian Kwarda Jawa Barat, Baim Setiawan menegaskan, bahwa video yang sudah menyebar di medsos itu di luar tanggung jawab pihaknya. Kwarda Jawa Barat tidak pernah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut. Logo Kwarda yang ada dalam video tersebut dicatut tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat atau menyebarkan, agar segera dihapus dan dihentikan demi menjaga marwah gerakan Pramuka sebagai lembaga yang netral,” tutur Baim di Kantor Kwarda Jawa Barat, Selasa, 20 Februari 2018.

Logo Kwarda sendiri berada di pojok kanan atas video, berisikan ajakan untuk melakukan pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018, namun di tengah-tengah video itu ada tata cara pencoblosan kepada salah satu paslon (pasangan calon).

“Setelah kami analis, kami simpulkan video logo Kwarda menjadi satu kesatuan desain. Lalu kami telusuri, memang beredarnya di grup WhatsApp jadi agak sulit dilacak, kita lihat juga di Facebook dan YouTube,” kata Lucky, Wakil Ketua Bidang Kominfo Kwarda Jawa Barat.

Kwarda Jawa Barat menyatakan tidak bertanggungjawab atas video tersebut, karena Kwarda tidak pernah membuat dan menyebarkan video tersebut. Kwarda akan berkomitmen menjaga netralitas dan mendukung terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, aman, damai. Oleh karena itu Kwarda memperingatkan kepada pihak yang memproduksi video tersebut dan menyebarkannya, agar menghentikan perbuatannya serta meminta maaf secara terbuka.

Dikatakan, apabila video tersebut masih tetap beredar, dan muncul pula video lain yang mencatumkan logo Pramuka Jawa Barat tanpa izin, maka Kwarda meminta kepada pihak berwenang agar segera menindaklanjuti sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

Editor: NA

B01