

BUANAINDONESIA.CO.ID, CIAMIS – Dampak proyek pembangunan Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, akhirnya ditutup. Lokasi tersebut rencananya akan menjadi sabuk hijau Bendungan Leuwikeris, Kamis, 8 Maret 2018.
Tampak beberapa bak sampah yang menutupi akses jalan menuju lokasi TPA Handapherang, pemerintah Kabupaten Ciamis sudah menutup total TPA tersebut.
Kepala Bidang Kebersihan Persampahan dan Pertamanan, dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Bayu Rahmana, menuturkan TPA Handapherang sudah ditutup total, tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah. TPA sudah dipindahkan ke TPA Sindangrasa di Kecamatan Banjarsari.
“Padahal luas TPA Handapherang mencapai 9 hektar, baru dimanfaatkan untuk pembuangan sampah sekitar 3 hektar,” terang Bayu.
Selain jauhnya lokasi pembuangan di TPA Banjarsari yang mencapai 40 kilometer dari Kota Ciamis, kendala lainnya yakni terbatasanya armada pengangkut sampah. Saat ini dari 17 armada, yang masih beroperasi hanya 8 unit.
“Pemindahan TPA Handapherang ke TPA Banjarsari merupakan dampak pembangunan Bendungan Leuwikeris. TPA Handapherang juga belum lama diperluas, seiring dengan terus bertambahnya sampah,” tandasnya.
Sementara itu, produksi sampah di Camis mencapai 180 meter kubik per hari. Dibandingkan TPA Banjarsari jauh lebih sempit, hanya sekitar 5 hektar. Sedangkan tempat yang baru juga sudah dibangun beberapa fasilitas yang menelan anggaran sekitar Rp 15 miliar.










