

BUANAINDONESIA.CO.ID, KOTA BANJAR – Sebanyak 5 desa di Kota Banjar, Jawa Barat akan melaksanakan pesta demokrasi dalam pemilihan calon pemimpin tingkat desa. Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2018 nanti akan dilaksanakan pada, Rabu 31 Oktober 2018 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesbangpol Kota Banjar, Sahudi menuturkan, besaran anggaran Pilkades untuk lima desa yang bersumber dari APBD Kota Banjar tahun 2018 itu mencapai Rp 363 juta.
“Anggaran untuk Pilkades itu sudah dialokasikan dari APBD Kota Banjar tahun 2018,” Terang Sahudi kepada awak media usai menghadiri Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak, Selasa 17 April 2018.

Lanjutnya, ada 5 desa yang direncanakan menggelar Pilkades, diantaranya, Desa Jajawar, Kecamatan Banjar. Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman. Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman. Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari. Dan Desa Rejasari, Kecamatan Langensari. Sementara untuk penetepan calon dan penentuan nomor urut calon kades akan dilaksanakan pada 1 September 2018, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara serentak direncanakan pada 31 Oktober 2018.
“Calon kades dilarang melanggar kampanye diluar jadwal dan tempat ibadah, memberikan uang, mengikutsertakan Kepala Desa, perangkat desa, PNS dan BPD untuk memenangkan calon kades tertentu.” Tandasnya.









