BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, telah mengajukan PMP (Penyertaan Modal Pemerintah) sebesar 5 Milyar untuk Tahun 2020.
Angka tersebut telah diuji dan ditelaah dalam forum Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan diruang rapat Sekerataris daerah. Yang dihadiri oleh tiga Dewan Pengawas, tiga Direksi, asisten bidang EKBANG, perwakilan BAPPEDA, perwakilan Dinas PUPR, perwakilan Bagian Ekonomi.
Menurut Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Intan. Haryono. SH. Penyertaan Modal sebesar 5 Milyar, dibutuhkan untuk melaksanakan peningkatan cakupan SPAM Ibukota Kecamatan. Program tersebut nantinya berkaitan erat dengan Cakupan Pelayanan, dengan target 1,666 sambungan rumah (SR).
” Angka 5 Milyar itu, untuk mendorong program peningkatan cakupan pelayanan diperkotaan, selain untuk menunjang konsumen yang ada diperkotaan agar terlayani pasokan airnya, juga untuk penambahan pelanggan sambungan rumah sebanyak 1.666.” papar Haryono. Minggu 11 April 2020.

Masih menurut Haryono. Penyertaan Modal Pemerintah 5 Milyar tersebut, bagian dari kesiapan mengikuti Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Pemerintah tahun 2020, untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebagai mana yang diatur Surat Edaran (SE), KEMEN. PUPR DIRJEN. Cipta Karya Nomor 12/SE/DC/2017. Tentang Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum dan Sanitasi.
” Penyertaan Modal 5 Milyar juga untuk medukung Program Hibah Air Minum Perkotaan, sesuai surat edaran Kementrian Pekerjaan Umum. Agara segera dicairkan dan di imbangi dengan laporan PMP 2019″. Tegas Haryono.
Upaya tersebut untuk mewujudkan prinsip – prinsip tatakelola perusahaan yang baik, sesuai Pasal 92, PP. No. 54 Tahun 2017. Tentang BUMD. Dan Perwujudkan target cakupan air minum dan SPAM 84% di tahun 2020. Sebagaimana ditetapkan dalam PERDA Nomor 1 Tahun 2019. Tentang RPJMD Kabupaten Garut tahun 2019 – 2024.










