Pemkab Pandeglang Adakan Sosialisasi Uu No 7 Tahun 2017, Ini Kata Ketua Kpu

13.331 dibaca

Para Kepala OPD dan Camat sekabupaten Pandeglang serius mengikuti sosialisasi UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu 2019  di gedung PKPRI Pandeglang, Selasa 26 Juni 2018.

BUANAINDONESIA.CO.ID, Pandeglang – Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Sujai  sangat mengapresiasi Pemerintan Kabupaten Pandeglang yang  sangat serius, untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terhadap undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2019.

Advertisement

Ia mengatakan mengapresiasi terhadap Pemerintah daerah yang terus berupaya untuk mendorong terkait persoalan  partisipasi serta demokrasi yang berkualitas pada pemilihan Legislatif dan Pilpres tahun 2019,

“Kami sangat mengapresiasi sekali dengan kinerja dan dukungan pihak Pemkab atas pelaksanaan Pemilu nanti 2019, kami juga butuh dukungan dari semua pihak, terutama Pekab Pandeglang sendiri, ungkap Ahmad Sujai Ketua KPU Pandeglang, saat menghadiri sosialisasi undang-undang No.7 tahun 2017 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wisma PKPRI, Selasa 26 Juni 2018.

Lebih lanjut Sujai mengatakan sosialisasi ini tentu sangat berdampak positif terhadap pemilu Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang dan tentunya bisa ditindaklanjuti di tingkat Kecamatan dan Desa sehingga menghasilkan demokrasi yang berkualitas,

”Oleh karena itu diperlukan dorongan dari semua stakeholder agar pelaksanaan pemilu 2019 berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan,” jelasnya.

Sementara itu staf ahli Bupati bidang  kesejahteraan rakyat dan SDM Abdul Ghofar Alhatiri, yang mewakili Bupati Pandeglang saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan pelaksanaan sosialisasi Undang-undang No.7 tahun 2017 tentang pemilu sangat penting,

“Kegiatan ini sebagai upaya untuk memberikan pemahaman serta pengaturan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 mendatang, kepada semua para Camat, agar mereka juga nanti bisa menyampaikan kepada masyarakat di wilayah kerja masing masing, dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dengan melahirkan demokrasi yang berkualitas jujur dan adil,” tuturnya.

Ghofar berharap,”dengan sosialisasi ini akan tercipta koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah dan Lembaga lain dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2019,” tutupnya.

Acara Sosialisasi Undang-undang No.7 tahun 2017 di ikuti oleh para kepala OPD dan para Camat Se-Kabupaten Pandeglang.