
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – RSUD dr. Slamet Garut akhirnya meraih akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Predikat Paripurna/Penuh. Akreditasi penuh diperoleh, karena hasil penilaian mencapai 75% dan berlaku selama 3 tahun.
Bupati Garut Rudy Gunawan secara khusus menyerahkan piagam langsung kepada Direktur RSUD dr. Slamet Garut Farid dalam apel pagi gabungan. Selasa (14/08/18).
Hasil perolehan piagam itu membuat Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Maskur Farid. Secara spontan ‘Bertekuk lutut’ untuk sujud sukur dihadapan peserta apel pagi gabungan tersebut.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daearah Kabupaten Garut, Hj. Yatie Rohayati, para asisten, kepala SKPD, para direktur BUMN/BUMD, Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Garut, Abdusy Syakur, serta seluruh pegawai Pemkab Garut.
Bupati Rudy Gunawan menyatakan, peraihan predikat paripurna itu bukan sesuatu yang mudah. “Kalau Saudara melihat Pak Direktur sujud sykur tadi, ini menandakan bagaimana raihan ini dicapai sangat berat”. ujar Rudy di hadapan seluruh peserta apel.
Ikhtiar yang sudah dilakukan melalui kerja keras jajaran manajemen rumah sakit dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kata Bupati, kini telah membuahkan hasil positif, bila ada kekurangan, ia mengajak seluruh manajemen untuk memperbaiki bersama.“Tidak usah teriak sana sini, marin kita perbaiki bersama”, tegasnya
Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Maskur Farid. Menambahkan bahwa verifikasi dari KARS telah dilakukan pada awal Desember 2012 lalu. Maskur Farid meminta, antara rumah sakit dengan puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Garut bisa bersinergi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Akreditasi rumah sakit adalah sebuah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang dilkukan KARS ditetapkan oleh menteri, setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan, yang diatur melalui Permenkes No.12 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit”. Tukasnya









