Gelar Operasi Kendaraan, Polres Garut Jaring Pelanggar Lalu Lintas

23.860 dibaca
AKP Rizky Adi Saputro SH SIK Kasatlantas Polres Garut

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Selain razia Cipta Kondisi, Polres Garut menggelar Operasi kendaraan Gabungan yang dilaksanakan di Simpang Tiga Jalan Cimanuk Garut, Operasi Kendaraan di pimpin langsung oleh AKP Rizky Adi Saputro Kasatlantas Polres Garut, Senin malam 24 September 2018.

Advertisement

Usai Operasi Kendaraan Kasatlantas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro mengatakan, gelar operasi kendaraan ini merupakan rangkaian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD ) dengan sasaran pengguna kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

” Kita kerahkan anggota dari Polres, Kodim dan Satpol PP dalam menunjang kegiatan operasi ini”, kata Kasatlantas AKP Rizky Adi Saputro kepada media.

Dalam operasi kali ini lanjut AKP Rizky, Kami mendapati banyaknya pelanggaran lalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,

” Terbukti hanya berjalan kurang lebih satu jam, Kami mengamankan barang bukti sebanyak
STNK 21 lembar, SIM 2 lembar , Kendaraan roda dua 9 Unit, barang bukti Kami amankan ke Polres Garut”, lanjut AKP Rizky.

Hal ini tambahnya, menjadi asumsi Kami masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait syarat kewajiban berkendara, bahkan ada beberapa kendaraan yang nekad menerobos petugas namun dapat diamankan dengan keadaan petugas maupun pengendara selamat.

” Kami menghimbau bagi masyarakat yang akan menggunakan kendaraan untuk lebih memperhatikan lagi kewajiban berkendara, seperti Gunakan Helm, kelengkapan surat kendaraan dan jangan membawa barang – barang yang di larang dalam kendaraan”, pungkas AKP Rizky Adi Saputro.