Merasa Hak Nya Dirampas Kades, Ketua RW Dan RT Di Desa Mekarwangi Kecamatan Cibalong Mengeluh

65.527 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Tuduhan dugaan penyelewengan dana Intensif RT / RW yang dilakukan oleh Asep Paslah Kepala Desa Mekarwangi kecamatan Cibalong kabupaten Garut dilontarkan oleh para Ketua RW / RT yang ada di lingkungan desa Mekarwangi Cibalong Garut, kenapa tidak? Selama ini para RW / RT dalam menerima intensif yang telah disepakati tidak sesuai dengan yang telah dituangkan dalam Perdes desa Mekarwangi.

Heri Susanto ketua Rukun Warga ( RW ) 08 kepada Buanaindonesia, Senin 15 Oktober 2018 menyampaikan, lontaran tuduhan itu dipicu atas tidak sesuainya pembayaran intensif yang selama ini diterima dari Kepala Desa Mekarwangi, bukan saja intensif RW, intensif yang diberikan kepada para Rukun Tetangga ( RT ) saja selalu berkurang tidak sesuai dengan apa yang sudah diperdeskan oleh Kepala Desa Mekarwangi Asep Paslah.

Advertisement

” Masa dana intensif yang harusnya diberikan kepada para ketua RW sebesar RP.750.000 / Triwulan hanya diberikan Rp.200.000- 300.000, maksimal Rp.450.000 itupun baru satu kali saja”, ungkap Heri Susanto dengan nada kesal.

Sambung Heri, begitu pula intensif bagi ketua RT yang ada sabanyak 21 RT, itu hanya diberikan Rp.100.000 – 200.000 padahal mereka seharusnya menerima intensif Rp.450.000 / Triwulan, bahkan ada tiga Kepala Dusun ( Kadus ) yang tidak diberi intensif sama sekali oleh Kades selama Setahun.

” Akibat perlakuan Kades terhadap Kadus seperti itu, berdampak desa Mekarwangi sempat tidak ada Kadusnya , sebelum satu bulan ke belakang ada pengangkatan 2 Kedusunan, sementara kampung Sakambangan sampai saat ini tidak ada Kadusnya” terang Heri.

Keterangan yang lain disampaikan Agus, menurut pengakuannya, perangkat desa Mekarwangi juga mengalami nasib yang sama, intensif mereka dipangkas Rp.250.000 oleh Kades dengan alasan untuk membayar pajak.

” Entah pajak apa saya juga tidak paham ” terangnya.

Lanjut Agus, dalam tranparansi anggaran yang masuk ke desa juga Kades tidak pernah terbuka dengan warga, hal ini memicu gejolak di desa Mekarwangi Cibalong.

” Salahsatunya pembangunan Gapura yang anggarannya tidak jelas dan sampai hari ini belum selesai, padahal pembangunan itu bersumber dari anggaran dana desa tahun 2017″, pungkasnya.

Sementara itu dari pengakuan Kepala Desa Mekarwangi Asep Paslah di kediamannya menerangkan, masalah operasional RW yang dibayarkan Triwulan dibagikan secara merata, sedangkan untuk ketua RT hanya 20 RT dari 21 RT yang ada, hal ini disebabkan karena 1 RT belum terkaper oleh Pemerintah Kabupaten Garut, namun Ia enggan menyampaikan berapa nilai yang diberikan kepada Ketua RW dan RT itu.

” Sedangkan biaya operasional bagi 3 Kadus yang belum dibayarkan masih tersimpan di rekening desa”, ujar Asep Paslah.

Dari keluhan yang disampaikan oleh para ketua RW dan RT kepada Buanaindonesia, mereka berharap ada perhatian dari Pemangku Jabatan yang ada di kabupaten Garut atas nasib mereka yang selama ini menjadi penunjang pemerintahan Garut tingkat bawah yang hak nya sudah diperlakukan tidak manusiawi yaitu dana intensif mereka yang di pangkas oleh Kepala Desa Mekarwangi kecamatan Cibalong.