

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kasus pembunuhan di Penginapan Lugina 1 Cipanas Tarogong Kaler Garut yang menewaskan Isnawati Warga Sungai Tabuakan Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mulai menemui titik terang setelah Kepolisian Resor Garut menangkap Terduga inisiak Y warga pasirhuni talagawangi desa Pakenjeng kecamatan Pamulihan tadi malam, Senin 19 November 2018 jam 1.00 dini hari.
Informasi yang diterima Buanaindonesia dari Kepala Desa Pakenjeng Rina Achlan, dirinya mendapat kabar dari Polsek Pamulihan terkait penangkapan Y yang diduga pelaku pembunuhan di Cipanas Garut.
” Iya, tadi pagi ada penangkapan warganya oleh anggota Polsek Pamulihan dan Polres Garut berinisial Y”, kata Rina Achlan, senin pagi.
Lanjut Rina, karena kejadian penangkapannya malam hari, dirinya tidak sempat untuk melihat langsung proses penangkapannya, namun mendapat informasi dari Kapolsek Pamulihan.
” lebih lanjutnya silahkan akang tanya ke Kapolsek” ujar Rina.

Sementara itu Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar ( AKBP ) Budi Satria Wiguna membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya di daerah Pamulihan, Kapolres menyampaikan penangkapan itu terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Cipanas belum lama ini.
” Iya tadi malam jam 1.00 Kita menangkap seorang warga di Pamulihan atas dugaan pembunuhan yang terjadi di Cipanas Kemarin, Insyaalloh siang ini Kita adakan Pers rilisnya” Kata Budi kepada Buanaindonesia.









