Menghadapi Arus Mudik 2019, Ini Kesiapan Polres Garut

18.813 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Guna menghadapi musim Arus Mudik 2019 Polres Garut terus melakukan pantauan kondisi jalan yang kemungkinan akan digunakan oleh pemudik menjelang hari raya Idul Fitri I Syawal 1440 H, selain itu pembangunan Pos Pengamanan ( Pospam ) Operasi Ketupat disiapkan di beberapa titik untuk memantau arus mudik hingga arus balik.

” Kami terus memantau kondisi jalan yang nantinya digunakan oleh para pemudik menjelang hari raya Idul Fitri, sepanjang jalan mulai dari Nagrek hingga perbatasan Garut – Tasikmalaya di kecamatan Malongbong, kemudian dari arah Nagrek menuju Garut melalui Kadungora kita pantau terus” kata Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Budi Satria Wiguna usai mengikuti Buka Bersama dengan Pengurus PC NU Garut, Minggu 26 Mei 2019.

Advertisement

Pemantauan itu sendiri sambung Kapolres, untuk mengantisipasi dan mengatur arus kendaraan yang sering menjadi titik simpul kemacetan, seperti pasar tumpah dan persimpangan jalan, ada beberapa jalan alternatif yang bisa direkomendasikan untuk dilalui , ada pula jalan alternatif yang tidak direkomendasikan meskipun itu bisa digunakan.

” Untuk Bandung – Garut jalur alternatif yang bisa digunakan cukup tersedia diantaranya Lingkar Kadungora, Lingkar Leles menuju Leuwengtiis, dan Jalan Anwar Musadad, untuk Jalan Cijapati itu bisa digunakan sebagai jalan alternatif, tetapi kami tidak merekomendasikan karena kondisi jalannya yang sangat curam, dan minim cahaya bila malam hari” sebut Kapolres Garut.

Selain memantau jalan sambungnya, Polres Garut telah menyiapkan 8 Titik Pospam yang akan mantau kendaraan yang melewati dan akan memasuki kabupaten Garut.

” Dengan Pospam utama di kecamatan Limbangan, Polres Garut menempatkan 7 Pospam lainnya guna memudahkan kordinasi apabila dalam kondisi macet” jelasnya.

Kapolres berpesan, kepada para pemudik yang akan memanfaatkan momen bersama keluarganya harap memperhatikan keselamatannya, hati – hati dan tetap waspada, serta jangan lupa kewajiban membawa surat – surat kendaraan sebagai syarat utama berkendaraan, tak lupa pula mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan serta petunjuk petugas di lapangan.