FCG Polisikan KSB Partai Gerindra Garut

84.739 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Para Calon Legislatif dari Partai Gerindra yang tergabung dalam Forum Caleg Gerindra ( FCG ) mendatangi Markas Kepolisian Resor ( Mapolres ) Garut, Selasa 28 Mei 2019, guna melaporkan Bendahara DPC Partai Gerindra Garut AS terkait dugaan penyalahgunaan dana gotong royong bagi Calon Legislatif ( Caleg ) yang diperuntukan untuk alokasi dana saksi dan Alat Peraga Kampanye ( APK ).

Kepada Buanaindonesia Ketua FCG Surya Panunggal menyampaikan, kehadirannya di Mapolres Garut guna melaporkan Bendahara DPC Partai Gerindra Garut yang diindikasikan menyalahgunakan dana saksi yang disetorkan oleh para Caleg kepada DPC Gerindra Garut pada Pemilu 2019 kemarin.

Advertisement

” Jadi Eksekutif Pengurus DPC Partai Gerindra mengeluarkan kebijakan bahwa para Caleg diharuskan menyetorkan dana gotong royong sebesar Rp. 30.000.000,(Tigapuluh juta rupiah) dengan peruntukan alokasi uang saksi dan APK. Tetapi pada kenyataanya pengelolaan dana tersebut tidak transparan serta ada indikasi penyalahgunaan dana saksi” kata Surya Panunggal.

Masih kata Surya, hal ini sesuai dengan temuan fakta dilapangan pada hari pencoblosan, banyak TPS tidak ada saksi yang berdampak merugikan peraihan suara caleg dan suara Capres Cawapres serta sangat rawan terjadi kecurangan Pemilu 2019.

” Kenapa banyak TPS tidak ada saksinya? Karena dana buat saksi tidak diserahkan kepada Caleg atau PAC untuk membayar honor saksi seperti komitmen yang sudah disepakati bahwa dana saksi akan dikembalikan kepada Caleg saat akan di gelar Pemilihan”, jelasnya.

Hal lain disampaikan Supriatna Toni, ada dugaan orientasi mensukseskan pribadi – pribadi oknum pengurus DPC, ini bisa dirasakan saat menjelang hari pencoblosan, dimana saksi – saksi yang sudah didaftarkan dan disetorkan hasil rekrutmen Caleg, diganti oleh saksi lainyang dikondiskan oleh oknum pengurus sekaligus Caleg, dampaknya para saksi yang sudah direkrut oleh para Caleg menjadi kecewa dan kontraduktif terhadap hasil suara yang diraih Caleg dan Capres Cawapres.

” Hal itu yang mendorong kami dalam wadah FCG melaporkan Ketua, Sekertaris, Bendahara ( KSB ) DPC Partai Gerindra Garut, dengan pintu masuk bendahara DPC AS yang mendatangi Kwitansi setoran dari para Caleg”, ujar Toni.

Kasatreskrim Ajun Komisaris Polisi ( AKP ) Maradona Armin Mapaseng membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan Forum Caleg Gerindra ( FCG ).

” Tentunya, Polri mempunyai tugas pokok dalam melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,  adapun terkait laporan ini, Polri akan segera menindaklanjuti secepatnya”, jelas Kasatreskrim Maradona.