Pasangan Suami Istri di Tasikmalaya Mempertontonkan Adegan Intim Dirinya Kepada Anak-anak dibawah Umur.

19.365 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24), asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 18 Juni 2019. Keduanya ditangkap karena menyuguhkan tontonan melakukan hubungan intim ‘live’ (secara langsung) untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 hingga 10.000 per orang di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Sudiantoro memaparkan, modus operasi pasutri ini dengan cara pasutri itu meminta bocah-bocah SD mengumpulkan uang.

Advertisement

” Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok. Keduanya mengajak anak-anak menonton secara langsung saat mereka berhubungan badan. Syaratnya iuran membeli kopi dan rokok,” katanya saat ditemui di Mapolresta Tasikmalaya.

Sambung Dadang Sudiantoro, pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

” Kini, pasangan suami istri tersebut mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya” imbuhnya.

Menurutnya, setidaknya tujuh anak-anak korban yang melihat adegan tersebut.

” Bahkan, akibat dari tontonan adegan langsung itu, anak-anak nyaris mempraktekkan pada balita. “Informasinya bahwa ada anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban dari dampak anak-anak yang menonton itu. Hingga kini kami masih dalami,” ucap AKP Dadang.