BUANAINDONESIA.CO.ID, TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) kabupaten Tasikmalaya hari ini Sabtu, 20 Juli 2019 menggelar Rapat Pleno penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Tasikmalaya Periode 2019 – 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Metro Tasikmalaya dengan dihadiri oleh saksi daei masing – masing Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) kabupaten Tasikmalaya.
Sidang penetapan DPRD di pimpin oleh anggota KPU yaitu Zamzam Zamaludin, Dadan Bardan, Subhan Agung, Irma Budi Rahayu, dan H.Deden Nurul Hidayat, ST., MM.
Usai sidang Ketua KPUD Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan, dengan ditetapkannya anggota DPRD Tasikmalaya, maka selesai sudah tugas kami sebagai penyelenggara Pemilu 2019 untuk pemilihan DPRD Tasikmalaya.
” Untuk pemilihan anggota DPRD kami sudah bekerja semaksimal mungkin, sejujur – jujurnya sesuai dengan peraturan dan kewajiban kami kepada masyarakat. Walaupun ada yang keberatan kita tidak akan menolak, pasti kami akan lampirkan dalam berita acara,” Ujar Zamzam.
Disampaikan Zamzam, meski ada beberapa perdebatan dari saksi atau kuasa hukum partai politik, namun begitu, sidang atau rapat ini tetap berjalan dengan lancar tanpa ada sesuatu yang menggangu berjalannya acara. Dengan diakhiri ucapan selamat untuk anggota DPRD yang terpilih.
” Semoga para anggota dapil terpilih atau anggota DPRD dapat mengamalkan dan mensejahterkan masyarakat dalam menjalankan tugasnya” Ujar Zamzam.