Ratusan Kendaraan Diberhentikan Satlantas Polres Pandeglang

7.514 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Untuk menunjukkan keseriusan atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan masih maraknya kendaraan yang menggunakan kenalpot racing, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang lakukan razia di alun-alun Kabupaten Pandeglang. Sabtu 7 Maret 2020.

Advertisement

Kepala Satuan Lalulintas Polres Pandeglang, Iptu Riska Aditya mengungkapkan, banyaknya pengendara roda dua yang masih belum tertib berlalu lintas dan tidak memikirkan keselamatan dalam berkendara. Jadi yang paling mendominasi, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, dan memakai knalpot racing.

” Helm itu sangat penting untuk menjaga keselamatan dan salah satu kelengkapan dalam berkendara, dan kenalpot racing yang sangta bising dan mengganggu orang lain ” ungkapnya.

Riska menambahkan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi pengendara yang melanggar aturan. Bahkan, untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, bahkan ia mengaku bakal mengarahkan pengendara untuk mengganti dengan knalpot yang standar.

” memang masih banyak anak-anak remaja yang masih memasang knalpot racing, untuk itu kita beri tindakan tegas agar segera membawa knalpot yang standar nya dan mereka kami suruh untuk mengganti sendiri, bahkan akan kami berikan sangsi tilang bila perlu ” ujarnya.

Sementara itu, untuk jumlah pelanggaran baik roda dua dan roda empat hampir mencapai ratusan kendaraan yang melanggar aturan ketertiban berlalulintas.

” Kendaraan roda dua itu untuk tilang STNK sebanyak 57, tilang Surat Izin Mengemdi (SIM) 18 dan untuk roda dua ranmor ada 7 yang kita amankan. Sementara roda empat itu tidak menggunakan Sefti belt ada 10 pelanggar,” pungkas Polwan berpangkat IPTU tersebut.