Ini MPLS Yang Akan Dilaksanakan Di Masa Wabah Covid – 19 Di Kabupaten Garut

27.574 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dinas Pendidikan kabupaten Garut mengeluarkan Surat Edaran No 420/905. disdik tentang tata cara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) di masa Pandemi Wabah Covid – 19 yang melanda kabupaten Garut.

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut Totong, untuk masa pengenalan lingkungan sekolah yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020, akan dilakukan melalui virtual atau video comprence ( Webinar ) yang di buka oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan.

Advertisement

” Berdasarkan arahan dari Bapak Bupati Garut selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid – 19 Kabupaten Garut. sehubungan status Kabupaten Garut masih masuk dalam Zona Kuning sehingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) belum bisa dilaksanakan dengan kegiatan tatap muka. Oleh karena itu pelaksanaannya akan dilakukan dengan cara Webinar ” kata Totong, Kamis 9 Juli 2020.

Sambung Totong, acara pembukaan MPLS akan dilaksanakan secara Webinar dengan para peserta Kepala PAUD/TK, SD dan SMP seKabupaten Garut didampingi Para Korwil, Para Pengawas, dan Para Penilik. Untuk akses webinar akan diinfokan lebih lanjut.

” Selanjutnya setelah acara pembukaan MPLS yang dibuka langsung oleh Bapak Bupati Garut melalui Webinar. Para Kepala Sekolah dapat melanjutkan acara MPLS tersebut bersama para orangtua atau para pesena didik baru sesuai kebutuhan dengan cara Webinar juga” pungkasnya.