Santer Pemenang Lelang Rumah Sakit Limbangan Sempat Terjerat Hukum, Ini Perintah Bupati Garut

30.549 dibaca
Santer Pemenang Lelang Rumah Sakit Limbangan Sempat Terjerat Hukum, Ini Perintah Bupati Garut

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Geliat pembangunan di kabupaten Garut terus melonjak meski di tengah wabah Covid 19, tahun ini Pemerintah Garut berencana membangun Rumah Sakit Limbangan yang terletak di kecamatan Bl Limbangan dengan anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 13 Milyar, pemenang lelang pun telah diumumkan, bahkan pengerjaan tahap pertama sudah dimulai.

kuti Kursus Online Program Pikiran Kaya  Gratis Di Sini

Namun, sejumlah kalangan meragukan pembangunan rumah sakit ini akan mulus, mengingat, pelaksana pekerjaan PT Ayu Mustika Rizki selaku pemenang lelang yang beralamat di jalan Minangkabau No 6G lantai 1Jakarta Selatan ini sempat bermasalah.

Advertisement

dalam pembangunan taman Mandara tahun 2015 di kabupaten Pangkal Pinang provinsi Bangka Belitung yang merugikan uang negara hampir Rp 2.752.895.273, bahkan Direktur Utamanya Ramlan Alias Beno sempat menjadi DPO kejaksaan Pangkal Pinang. Seperti Di kutip dari berita kupasmerdeka.com dan Bangka.tribunnews.com

Segera Ikuti Kursus Online Program Kaya Gratis, Peserta Terbatas 

Bahkan pada tahun 2017 sampai 2019 perusahaan yang berlokasi di Jakarta ini pernah di Blacklist PA Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi No : 510/329/Perdagangan/TAHUN 2017.

Mengetahui hal itu, Bupati Garut H Rudy Gunawan mengingatkan kepada pelaksana pengerjaan rumah sakit Limbangan harus bertanggung jawab dalam pengerjaan proyeknya,

Menurutnya jangan mengotori kabupaten Garut seperti perusahaan – perusahaan yang telah di black list oleh Pemkab Garut.

“Kejadian seperti Pasar Leles sampai 4 tahun anggaran tidak pernah beres jangan terulang lagi kepada RS Limbangan” tegas Bupati Garut, Minggu 27 September 2020.

Untuk itu sambung Rudy, semua yang terlibat dalam pengadaan pengerjaan itu harus mengawasi dengan ketat, semua bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan rumah sakit itu,

Termasuk masyarakat dan media massa yang peduli terhadap kemajuan kabupaten Garut. Mesti  kut mengawasi.

“Saya perintahkan semua yang bertanggungjawab dalam pembangunan ini, PPK, PA dan ULP harus mengawasi pelaksanaannya pembangunan rumah sakit Limbangan ini” pungkasnya.