BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Rencana Sekolah Tatap Muka yang akan diselenggarakan oleh SMA / SMK yang ada di Garut Bagian Selatan mendapat penolakan dari Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Garut, sekolah yang rencananya akan dimulai awal Desember ini, menurut ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Garut sangat beresiko terjadinya Klaster baru Covid 19.
Menurut Bupati Garut H Rudy Gunawan yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Garut, pihaknya telah menyampaikan bahwa untuk saat ini sekolah tatap muka di kabupaten Garut bagi SD, SMP, SMA dan SMK belum bisa dilaksanakan berkenaan dengan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
” Kami khawatir ketika beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi belum tersedia namun tetap dipaksakan akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid 19 di kabupaten Garut” kata Rudy Gunawan.
Ditegaskan Ketua Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Garut, demi menjaga penyebaran wabah Covid 19 di kabupaten Garut, tim Gugus Tugas memutuskan untuk tidak memberikan izin operasional sekolah tatap muka bagi SMA / SMK di kabupaten Garut,
” Jadi apabila proses belajar tatap muka di sekolah SMA / SMK tetap dipaksakan itu tidak memiliki izin dari Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Garut, kalau yang mengizinkan gubernur selaku ketua Gugus Tugas provinsi, maka kalau terjadi sesuatu hal pak gubernur yang tanggung jawab” pungkas Rudy Gunawan.










