Gelar Apel Proklamasi Di Mapolres, Ini Arahan Kapolres Garut

11.135 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Garut jalan Jenderal Sudirman No. 204 kecamatan Karangpawitan kabupaten Garut, Kepolisian Resor ( Polres ) Garut menggelar kegiatan Apel Arahan Kapolres Garut kepada Personil Brimob dan Yonif 303 R /SSM terkait PROKLAMASI (Program Berkualitas Layanan Masa Isolasi).

Apel Dipimpin langsung Kapolres Garut Akbp Wirdhanto Hadicaksono dan dihadiri oleh Dandim 0611 Garut Letkol CZI Deni Iskandar, Waka Polres Garut Kompol Andrey Valentino, Kabag Ops Kompol Apri Rahman, Kasat Intel AKP Tito Bintoro, Kasat Narkoba AKP Maolana, Kasat Samapta AKP Yudiono, Kasi Humas AKP Hartono, Kasat Pol Airud Iptu Adnan, Pasi Intel Kodim Lettu Aziz Kabir, KA SPKT IPTU H. Muslih, Kasie Propam IPDA Sona R. Amus, M.M, KBO Sat Intel IPDA Wawab Hernawan S.

Advertisement

Dalam arahannya Kapolres Garut Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, akan melaksanakan Kegiatan PROKLAMASI atau Program Berkualitas Layanan Masa Isolasi yakni mendorong masyarakat yg terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki gejala berat, dan sedang melaksanakan isoman dirumah.

” Untuk melaksanakan isolasi di tempat isolasi terpadu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah” kata Kapolres.

Disampaikan Wirdhanto, kegiatan ini yaitu Kegiatan Penanggulang Covid 19 dengan Pelaksanaan tugas yang tidak biasa dan sangat beresiko, kita sebagai garis terdepan dalam penanganan.

” Rekan-rekan akan berada di garda terdepan pada misi kemanusiaan dalka penanggulangan Covid – 19. Tugas kita yaitu Melakukan evakuasi masyarakat yang terpapar Covid-19 yang beresiko tinggi dari lokasi isoman ke lokasi terpusat” ucapnya.

Dijelaskan Kapolres, kabupaten Garut telah memasuki PPKM level 4 karena tingkat kematian tinggi.

” Oleh karena itu kita harus meminimalisir tingkat kematian di Kab. Garut” tegasnya.

Lanjutnya, Ada Klasifikasi dari masyarakat yang beresiko tinggi terpapar Covid-19 diantaranya, Dilihat dari Profil Kesehatan, Lokasi Isoman dirumah tidak layak, Dilihat dari Prilaku Isoman masih beresiko tinggi

” Isolasi mandiri tersebut dilaksanakan di Tempat Isolasi Terpadu yaitu di Islamic Center di kecamatan Garut Kota dan Rusunawa di kecamatan Cilawu, serta Tempat Isoter yang telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 tingkat Kecamatan di masing-masing kecamatan” tutur Wirdhanto.

Terakhir Kapolres Mengarahkan, dalam pelaksanaan Tugas kita berikan pemahaman kepada masyarakat, dan lakukan pelayanan dengan Pendekatan informatif secara Humanis.

” Setelah ini rekan-rekan akan dibagi tugas dan dilaksanakan pembagian APD untuk pelaksanaan tugas. Saya berdoa semoga rekan-rekan selalu sehat, dan akan menjadikan amal ibadah, serta semoga rekan-rekan sekalian menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya” pungkasnya