Bupati Garut : Program PROKLAMASI, Solusi Melindungi Masyarakat Dari Penyebaran Covid 19

11.458 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Tim Satgas Covid 19 kabupaten Garut menggelar rapat dan apel gabungan Program Khusus Layanan Masa Isoman ( Proklamasi ) tingkat kabupaten Garut di halaman kantor Bakorwil jalan Ahmad Yani kecamatan Garut Kota kabupaten Garut, Jumat 6 Agustus 2021.

Hadir dalam apel gabungan, Ketua Satgas Covid 19 kabupaten Garut H Rudy Gunawan selaku Inspektur Upacara, Ketua DPRD Garut Hj. Euis Ida Wartiah, Dandim 0611/ Garut Letkol Inf. CZI Deni Iskandar, Dandenpom lll/2 Garut Letkol CPM Imran Ilyas, Ketua Pengadilan Garut Mashuri Efendi, Ketua Kejaksaan Garut Sugeng Haryadi, Waka Polres Garut Andrey Valentino mewakili Kapolres Garut, Kasubden 4 A Pelopor Satbrimob, Para PJU Polres Garut, serta personil gabungan TNI-Polri, relawan yang berjumlah 100 personil.

Advertisement

Dalam arahannya ketua Satgas Covid 19 yang juga Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, hari ini dimana Forkopimda sebagai Tim Satgas Covid 19 kabupaten Garut berkomitmen untuk menjaga dan melindungi serta memutuskan penyebaran Covid 19 di wilayah kabupaten Garut.

” Allhamdulilah kita diberikan kesehatan serta bisa hadir dalam kegiatan Apel Gabungan dalam rangka Launching Program Khusus Pelayanan Masa Isolasi (PROKLAMASI), untuk komitmen kita menjaga dan memutus penyebaran Covid 19 diwilayah kabupaten Garut, Saya mengingatkan kepada kita semua yang melaksanakan tugas negara untuk tetap waspada dan menjadi contoh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan” kata Rudy Gunawan.

Dikatakan ketua Satgas Rudy Gunawan, hari ini merupakan komitmen kita untuk melindungi warga masyarakat Garut, diantaranya kita tetap melakukan langkah – langkah tracing dan testing atau pelacakan terhadap warga yang terkonfirmasi Covid 19.

” Ini sangat penting, karena pelacakan di kabupaten Garut sangat rendah, sesuai instruksi menteri dalam negeri, kabupaten Garut mempunyai kewajiban melakukan testing 5000 orang ,saat ini hanya 1000 orang perhari, tentu saya mengucapkan terima kasih kepada TNI-Polri di bawah kendali Kapolres dan Dandim 0611 Garut beserta jajarannya yang telah menginisiasi percepatan pelaksanaan pelacakan dengan melakukan langkah – langkah dengan membentuk relawan tracer yang dilakukan pelatihan, dan intinya untuk mempercepat bagaimana kita melacak yang terkonfirmasi sehingga tidak terus menerus adanya kontak yang OTG dengan yang sehat, yang mengakibat mereka yang sehat menjadi terkonfirmasi, ini langkah yang diperintahkan pemerintah pusat” tuturnya.

Dikatakan Rudy Gunawan, dalam rangka memberikan perlindungan yang terkonfirmasi, kita telah memakai leveling dari yang berat atau darurat, sedang sampai dengan Ringan.

” Hari ini atas inisiasi Kapolres Garut dan ini disetujui oleh tim Satgas Covid 19, adanya penekanan terhadap Isolasi Mandiri, dihubungkan dengan peringatan Hari Proklamasi dengan Akronim ” PROKLAMASI “, yaitu bagaimana kita melakukan langkah – langkah Isolasi mandiri yang berkualitas, Isoman yang saat ini dilaksanakan di rumah, kini tidak lagi, kita melakukan langkah penyelamatan dengan menjemputnya untuk di Isolasi terpusat atau ke rumah sakit terdekat yang akan dilakukan mulai hari ini, kita tidak mau ambil resiko, karena angka kematian yang terjadi di kabupaten Garut lebih dari 4,1 persen, ini tertinggi ketiga se Jawa Barat” tegasnya.

Rudy menyatakan, program Proklamasi ini akan dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai program penguatan pencegahan penyebaran Covid 19 di kabupaten Garut.

” Penguatan – penguatan di Isolasi terpadu juga akan kita lakukan, rumah sakit dijadikan tempat perlindungan kesehatan bagi mereka terkonfirmasi” paparnya.

Terakhir Rudy mengatakan, terima kasih kepada ASN , TNI dan Polri, bahwa kita bekerja untuk masyarakat sebagai abdi negara.

” Saya berterima kasih, pengabdian kita saat ini adalah pengabdian kemanusiaan, pengabdian menyelamatkan nyawa orang lain, meskipun sebagian masyarakat mengalami penolakan, tetapi kita menyelamatkan masyarakat lebih banyak, kita harus bersama mengajak masyarakat, karena ada kewajiban pemerintah adalah menegakkan Prokes, memberikan sosialisasi dan memberikan penyelamatan terhadap masyarakat, sementara kewajiban masyarakat adalah melaksanakan Prokes untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan untuk lingkungannya, saya sepakat atas tindakan yang dilakukan TNI / Polri atas tindakan tegas dalam membubarkan kerumunan seperti resepsi pernikahan yang mengundang kerumunan” pungkasnya