
BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Di ulang tahun Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Polres Pandeglang musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Polres. berang bukti tersebut berupa Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan disaksikan oleh semua Porkopimda serta Tokoh Ulama Banten Abuya Muhtadi.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menghimbau seluruh anak muda Pandeglang untuk menjauhi Minuman Keras (Miras) dan Narkotika Obat-obatan (Narkoba). Sebab, barang haram tersebut menurutnya dapat menghancurkan gerenasi anak bangsa.
” Pemusnahan miras ini menjadi pesan kepada anak muda Pandelang untuk menjauhi miras. Kami bersama polres, kodim, dan RPM berkolaborasi untuk memerangi minuman keras”, demikian dikatakan Irna pada kegiatan pemusnahan ribuan miras di tribun Alun-alun, Kamis 31 Maret 2022.

Irna juga mengucapkan terimakasih atas kolaborasi cantik yang dilakukan semua jajaran dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kolaborasi cantik ini untuk menyelamatkan generasi bangsa, kita bergerak bersama untuk menyelamatkan Pandeglang”, ujarnya.
Menurut Irna, razia pekat yang dilakukan semua pihak baik Polres, Pol PP, dan RPM patut diberikan apresiasi. Sebab kata Irna, jika tidak dilakukan razia tentu peredaran barang haram itu akan semakin meluas di Pandeglang.
“Beberapa pekan lalu jajaran polres berhasil membekuk 32 kg sabu, kami ucapkan terimakasih atas capaiannya dalam menjalankan fungsi sebagai kamtibmas,” terangnya.
Sementara Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, keberhasilannya melakukan razia dalam penggerebakan peredaran sabu dan miras tidak lepas dari dukungan masyrakat dan komponen lainnya.
“Ini kerjasama semua pihak, kami banyak mendapatkan informasi dari masyarakat”, katanya.
Ia juga mengatakan miras yang saat ini dimusahkan hasil operasi kegiatan bina kusuma maung 2022 Polres Pandeglang yang dilaksanakan dari tanggal 17- 31 Maret 2022. Miras yang terjaring, kata AKBP Belny dengan rincian barang bukti diamankan adalah minuman berbagai jenis merek dengan kadar alkohol 4,8% sampai dengan 19,7%.
“Jumlah yang kita musnahkan hari ini 8.597 botol berdasarkan hasil sat reskrim 7.080 botol, Sat Samapta 976, Sat Pol PP 152 botol, sisanya dari 20 Polsek yang tersebar di Kabupaten Pandeglan,” pungkasnya.










