7 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Garut Dilantik, Siapa Saja?

25.619 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Melalui Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.22/Kep.783-BKD/2022 Tanggal 1 Agustus 2022, tentang pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dalam jabatan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Garut, hari ini Senin 1 Agustus 2022 Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik para pejabat tinggi pratama yang mendapatkan rotasi mutasi di lingkungan Pemkab Garut.

Tujuh pejabat yang mendapatkan rotasi mutasi diantaranya :

Advertisement

1 Drs. H. Jajat Darajat, M.Si. Jabatan Lama Asisten Daerah Administrasi Umum Jabatan Baru Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat.

2 Drs. H. Zat Zat Munazat, M.Si. Jabatan Lama Inspektur Daerah Jabatan Baru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

3 Drs. H. Didit Fajar Putradi, M.Si. Jabatan Lama Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat, Jabatan Baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ).

4 Drs. Toni Tisna Somantri, M.Si. Jabatan Lama Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Jabatan Baru Inspektur Daerah.

5 Agus Ismail, ST., M.T. Jabatan Lama Kepala Bappeda, Jabatan Baru Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

6 H. Budi Gan Gan G, SH., M.Si. Kepala Disparbud, Jabatan Baru Asisten Daerah Administrasi Umum.

7 Dra. Hj. Teti Sarifeni, M.Si. Jabatan Lama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Jabatan Baru Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Berikut data nama nama Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik hari ini :