BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Tindak Lanjuti Nota Kesepahaman Dengan Polri

9.435 dibaca

BUANAINDONESIA CO ID PANDEGLANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang kerjasama dengan Polres Pandeglang menggelar sosialisasi, hal tersebut di lakukan menindaklanjuti perjanjian kerjasama Nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri, acara bertempat di Aula Polres Pandeglang, Kamis 13 Juli 2023.

Advertisement

Dalam acara tersebuti turut dihadiri Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi,S.H., M.B.L., M.H , Kasat Binmas Polres Pandeglang AKP Satir, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pandeglang Lini Septiana dan para jajaran Polres Pandeglang.

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tertuang dalam Nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ruang lingkup dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasistas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati,” Kompol Andi

Kompol Andi menghimbau seluruh jajaran memahami program BPJS ketenagakerjaan agar siap untuk turut dapat membantu mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang.

” Maka sayah berharap semua anggota Polri yang bertugas di Polres Pandeglang dapat memahami program BPJS Ketenagakerjaan ini, agar mereka dapat membantu mensosialisasikan bagaiman pentingnya BPJS ketenagakerjaan ini, hal ini dilakukan sesuai dengan nota kesepahaman antara Polri denga pihak BPJS Ketenagakerjaan,’ jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kepal Kantor BPJS Ketenagakerjaan unit Pandeglang Lini Septiana, kegiatan yang di laksanaka bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di setiap kelurahan di wilayah hukum Polres Pandeglang, dan untuk Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk badan usaha yang belum menjadi peserta dan Perusahaan Menunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan.

“Semoga dengan kerjasama ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Bersama membangun Desa) khususnya di wilayah Pandeglang,” ungkapnya

Sementara Kasat Binmas Polres Pandeglang AKP Satir, menambahkan peran Bhabinkamtibmas nantinya yang akan melakukan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, atau persiapan yang ada di wilayah tugasnya, hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan awareness jaminan sosial ketenagakerjaan (bersama membangun desa).

” Nantinya para Bhabinkamtibmas bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penting ikut BPJS ketenagakerjaan, terutama ke pihak perusahan yang ada di wilayah tugas masing masing, ini sangat penting di lakukan agar para pekerja terlindungi dengan jaminan BPJS, bahkan masyarakat umum juga bisa ikut program BPJS ketenagakerjaan ini,” tandasnya