
BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menggandeng seluruh organisasi Wartawan yang ada di Kabupaten Pandeglang diantaranya, PWI, IJTI, SMSI dan Porum Wartawan Pandeglang (Porwan) Pandeglang, hala tersebut dilakukan untuk melawan penyebaran informasi dan berita hoax pada Pemilu serentak 2024, acara dilaksanakan bertempat di Hotel Horison Al Tama Pandeglang. Jumat 27 Oktober 2023.
Pada acara tersebut Bawaslu dan seluruh organisasi wartawan sepakat menandatangi Memorandum of Understanding (Mou) dalam menangkal berita hoaks di Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Pandeglang, Iman Ruhmawan mengatakan, MoU tersebut merupakan sebagai bentuk pencegahan berita hoaks pada tahapan Pemilu 2024. Dengan MoU yang di lakukan tersebut minimal bisa meminimalisir berita Hoax yang ada di media sosial, seperti FB Instagram Twuiter dan lainnya,
“Kita ingin mengajak insan pers dan masyarakat untuk berperan aktif mencegah berita hoaks, karena berita Hoax akan jelas merugikan kita semua, terutama akan merusak kerukunan dan ketertiban serta kedamaian,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua PWI Kabupaten Pandeglang, Yanadi mengatakan, memasuki tahapan Pemilu 2024, insan pers dan masyarakat sering dihadapkan dengan informasi hoaks. Dalam mencegah berita hoaks itu perlu bersinergi bersama. Kla insan Pers jelas tidak akan menulisa atau menyebarkan berita hoax, karena sudah di atur oleh UUD Pers 40 tahun 1999, serta oleh kode etik jurnalis.
“Mengenai pencegahan berita hoaks pada Pemilu menjadi tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memilah berita atau informasi yang diterima di media sosial,” katanya.

Menurutnya, pers punya peran vital dalam mencegah tersebarnya informasi hoaks di tengah bergulirnya tahun politik Pemilu 2024. Apalagi saat ini, PWI juga tengah melaksanakan literasi media, yang bertujuan untuk mengajak masyarakat mencegah berita hoaks.
“Di tahun politik memang rawan bertebaran berita hoaks di media sosial. Peran media bisa memberikan penjelasan mana berita produk pers, dan mana berita yang bukan produk pers, sepanjang itu bukan produk pers jangan dibagikan,” tandasnya.








