Satlantas Polres Pandeglang: Knalpot Tida Sesuai Standar Akan Di Tindak

4.658 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kepala Satuan Lalulintas, Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari yang baru dilantik beberapa hari terus menjalankan kegiatan, adapun kegiatan yang dilaksnakan pada saat ini, Satlantas Polres Pandeglang sedang gencar-gencarnya menindak pengendara menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Advertisement

“Karena banyaknya pengaduan dari masyarakat, keresahan-keresahan di masyarakat. Jadi kita gencar-gencarnya melaksanakan penertiban terkait dengan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis,” ungkap , di Sekretariat Porwan Pandeglang, Selasa, 7 Mei 2024.

Fery menjelaskan, penertiban dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi, ini kita semakin gencar melakukan penindakan pelanggaran berupa tilang dengan sistem hunting. Bukan razia atau stasioner tapi sistem hunting jadi sipatnya mobile, kita sambil melaksanakan patroli,” katanya.

Apabila pada saat hunting ditemukan pelanggaran-pelanggaran terkait dengan knalpot tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis tadi maka akan langsung mengambil tindakan berupa tilang. Penindakan ini berkaitan dengan sebelumnya sudah rutin dilakukan upaya-upaya pencegahan.

“Sudah rutin kita laksanakan, baik sosialisasi media sosial maupun disentuh secara langsung. Begitu juga yang sipatnya hanya imbauan atau teguran simpatik tetapi masih juga marak penggunaan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis,” katanya.

Oleh karena itu, Satlantas Polres Pandeglang mengambil tindakan tegas, yaitu berupa penindakan pelanggaran berupa tilang.

“Bahkan nanti kedepan kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan efek-efek yang lebih jera. Mungkin apa kendaraannya bisa ditahan beberapa bulan, atau ada dendanya bisa dikenakan denda maksimal,” katanya.

Sehingga dengan begitu bisa memberikan efek jera terhadap penggunaan-penggunaan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi karena ini sudah sangat meresahkan.

“Dan sangat mengganggu di masyarakat. Terutama pada saat masyarakat melaksanakan istirahat di malam hari. Sampai hari ini kita sudah melaksanakan penindakan knalpot itu sudah sekitar 50 unit,” katanya.