Bawaslu Kabupaten Pandeglang Melalui Panwas Kecamatan Angsana, Sosialisasikan Pengawasan Pilkada

5.848 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melalui Panwaslu Kecamatan Angsana makin intens mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berkontribusi melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pesta demokrasi. Dalam gelaran Pilkada Kabupaten Pandeglang dan Pilkada Provinsi Banten, hadir dalam acara tersebut porum Pimpinan Kecamatan (Porkopimkec) serta Organisasi Ketua FK KSB, Ketua MUI, Ketua NU, perwakilan Dari KBMA, GP Ansor dan Perwakilan dari Ormas Perpam DPC Kecamatan Angsana.

Advertisement

Bawaslu berupaya melakukan sosialisasi serta mengajak organisasi kemasyarakatan, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Keagamaan, dan kepemudaan agar ikut memantau serta mengawasi proses Pilkada, Pemilihan Kepala Daerah, (Pilbup) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang dan Pilgub Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, hingga menghasilkan pemimpin sesuai harapan rakyat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Angsana Jojon Sulaeman mengatakan, dalam sosialisasi yang di laksanakan oleh Panwascam Angsana, sekaligus pengawasan yang menggandeng organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta keagamaan lebih menekankan pada pencegahan akan terjadinya potensi pelanggaran dalam proses Pilkada. Memperkecil pelanggaran yang terjadi di wilayah kecamatan Angsana.

“Masyarakat lebih kita ajak untuk membantu mencegah terjadinya potensi pelanggaran, kenapa kita menggandeng semua elemen ormas di wilayah kecamatan Angsana agar semua berperan dalam mengawasi proses pesta demokrasi, terutama yang kita utamakan adalah melakukan pencegahan,” Paparnya dalam sambutannya. Rabu 25 September 2024.

Ia tidak menampik, akan adanya kemungkinan terjadinya pelanggaran, meski telah disosialisasikan. Maka, peran masyarakat untuk melaporkan segala tindak kecurangan maupun pelanggaran saat pelaksanaan demokrasi sangat dibutuhkan.

“Pencegahan yang dilakukan masyarakat, terutama dari Ormas yang berada di kecamatan Angsana, bisa diartikan berupa perhatian mereka dalam tiap tahapan pemilu,” jelasnya.

Sementara Camat Kecamatan Angsana Acep Jumhani menegaskan, keikutsertaan para tokoh masyarakat elemen ormas keagamaan dan organisasi kemahasiswaan dalam pengawasan dalam proses Pilkada, merupakan wujud dari proses berdemokrasi.

“Makin banyak yang mengawasi bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran, sehingga Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya, aman damai tidak ada gejolak,” terangnya.

Sebagai langkah antisipatif, dalam melakukan pengawasan tetap harus memiliki etika dan tata krama. “Tidak perlu saling menyindir antara pendukung dan tim sukses dari pasangan calon, jaga kondusipitas dan tetap kedamaian kita jaga bersama, karena rawan terjadi perpecahan. Anggap saja walaupun bersaing tetap berpikir semua adalah kawan,” pungkasnya