Kunjungi Samarang, Bupati Garut Tekankan Transparansi dan Disiplin Tata Kelola Desa

1.258 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT  – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Sukalaksana yang dipusatkan di Desa Ciburial, Kecamatan Samarang, Rabu (11/2/2026). Agenda tersebut selain untuk memantau perkembangan pembangunan desa, juga dirangkaikan dengan pelepasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, yang memasuki masa purna tugas.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Bupati Syakur menyampaikan penghargaan atas pengabdian Wawan Nurdin selama 37 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menilai perjalanan karier yang ditempuh dari level bawah hingga memimpin DPMPD menjadi bukti dedikasi dan pengalaman yang mumpuni.

“Beliau meniti karier dari awal, sehingga memahami betul dinamika pemerintahan di lapangan. Itu menjadi kekuatan saat memimpin DPMPD,” ujar Bupati.

Di hadapan para kepala desa dan perangkat desa, Bupati Syakur juga mengingatkan pentingnya membangun sistem pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa perubahan sosial yang semakin dinamis menuntut aparatur desa untuk adaptif serta patuh terhadap regulasi.

Menurutnya, soliditas antar kepala desa di Kabupaten Garut merupakan modal besar dalam mendorong percepatan pembangunan. Namun, ia mengingatkan agar setiap program tetap dilaksanakan sesuai aturan, termasuk dalam hal administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, yang turut hadir, memberikan apresiasi atas capaian Desa Sukalaksana yang kini dikenal sebagai salah satu desa wisata unggulan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas peran Wawan Nurdin dalam membina dan memperkuat kapasitas pemerintahan desa di Kabupaten Garut.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan ucapan selamat purna bakti kepada Wawan Nurdin. Pemerintah Kabupaten Garut berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin tetap terjaga meski masa tugas formal telah berakhir.