Cetak e-KTP Kini Bisa di Kecamatan, Layanan Adminduk Garut Makin Dekat dan Cepat

1.819 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Warga Kabupaten Garut kini semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di setiap kantor kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disdukcapil di pusat kota.

Advertisement

Salah satu kecamatan yang aktif memberikan layanan tersebut adalah Kecamatan Wanaraja. Di sini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan adminduk secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, menyampaikan bahwa minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan di tingkat kecamatan terus mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari lonjakan pencetakan e-KTP pada awal tahun 2026.

“Untuk KTP memang ada peningkatan signifikan. Pada Januari tercatat 115 pencetakan, sedangkan Februari mencapai kurang lebih 425 pencetakan dengan berbagai keperluan,” ujarnya di Kantor Kecamatan Wanaraja, Selasa (3/3/2026).

Tak hanya e-KTP, layanan Kartu Keluarga (KK) juga menunjukkan angka stabil, dengan 213 dokumen diterbitkan pada Januari dan 246 dokumen pada Februari. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 11 jenis layanan adminduk yang bisa diakses masyarakat di tingkat kecamatan.

Fahmi menjelaskan, prosedur pengurusan cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa surat pengantar dari desa sesuai kebutuhan, baik untuk perekaman baru bagi pemula usia 17 tahun, penggantian e-KTP rusak (dengan membawa fisik KTP), perubahan data seperti alamat atau pekerjaan, maupun penggantian karena hilang dengan melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Namun demikian, untuk perubahan foto pada e-KTP masih harus dilakukan langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut.

Dari sisi waktu pelayanan, pihak kecamatan berkomitmen memberikan proses yang cepat. Fahmi menyebut, mulai dari perekaman hingga pencetakan e-KTP dapat diselesaikan dalam waktu maksimal lima menit, selama antrean tidak membludak.

Terkait ketersediaan blangko, ia memastikan distribusi dari Disdukcapil berjalan lancar. Jika sebelumnya pasokan hanya sekitar 50 keping per minggu, kini jumlahnya meningkat hingga hampir 100 blangko per minggu.

“Alhamdulillah, saat ini stok blangko aman dan tidak ada kendala,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk di kecamatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Kemudahan dan kecepatan pelayanan ini dirasakan langsung oleh Deni Hardani, warga yang melakukan pencetakan ulang e-KTP karena rusak. Ia mengaku puas dengan pelayanan petugas yang sigap dan proses yang tidak memakan waktu lama.