
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Penguatan integritas aparatur pemerintahan desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Universitas Garut Kampus 1 (Hampor), Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifudin, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (15/9/2026).
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin hadir dalam kegiatan tersebut bersama Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Antikorupsi KPK-RI, Muhammad Indra Furqon. Kegiatan ini menjadi ruang pembekalan bagi para kepala desa agar semakin memahami pentingnya integritas dalam menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Abdusy Syakur Amin menilai desa memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap kepala desa dituntut mampu menjalankan kewenangan secara tepat, bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan pemerintahan desa tidak hanya berorientasi pada terlaksananya program, tetapi juga harus memastikan seluruh kebijakan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dan masyarakat harus mampu melaksanakan tugas sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan efektivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdusy Syakur Amin.
Ia juga berharap pembekalan yang diberikan KPK dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan di masing-masing desa. Nilai-nilai integritas, kata dia, perlu menjadi bagian dari budaya kerja sehingga potensi penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Muhammad Indra Furqon mengatakan, materi yang diberikan KPK dirancang untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai berbagai aspek yang berkaitan dengan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pembekalan tersebut meliputi pemahaman mengenai delik antikorupsi, penguatan nilai integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, serta bagaimana mengelola kepentingan publik secara benar.
“Kami akan mengajarkan delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, hingga pengelolaan kepentingan publik. Satu paket penuh kami hadirkan pelatihan ini buat kepala desa di Kabupaten Garut,” ungkap Indra.
Pemkab Garut dan KPK berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda sosialisasi, tetapi mampu meningkatkan kesadaran kepala desa dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Dengan penguatan integritas tersebut, kepala desa diharapkan dapat menjadi pemimpin yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional dan berorientasi pada kepentingan publik.








