TPA Pasir Bajing Kembali Beroperasi, Pemkab Garut Siapkan Penambahan Anggaran dan Pengawasan Ketat

323 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Aktivitas pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Kabupaten Garut, kembali berjalan setelah penanganan kebakaran menunjukkan perkembangan signifikan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan kondisi di lokasi berangsur terkendali dengan tingkat penanganan yang diklaim telah mencapai hampir 99 persen.

Advertisement

Kepastian tersebut disampaikan Syakur saat memberikan keterangan pers pada Rabu (14/10/2026). Ia menyebutkan, titik api di kawasan TPA telah jauh berkurang sehingga kendaraan pengangkut sampah sudah dapat kembali masuk dan beroperasi.

“Berdasarkan laporan terbaru, penanganannya sudah hampir 99 persen,” ujar Syakur.

Meski aktivitas TPA mulai kembali normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyadari bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemadaman kebakaran. Kekecewaan masyarakat terhadap pengelolaan TPA juga menjadi perhatian yang perlu ditangani melalui langkah konkret dan evaluasi menyeluruh.

Syakur menegaskan, pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi serta memberikan dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pembenahan pengelolaan sampah membutuhkan perencanaan yang matang, dukungan anggaran, dan keterlibatan berbagai pihak.

Ia mengungkapkan, beban pengelolaan TPA Pasir Bajing cukup besar karena harus menampung sekitar 300 ton sampah setiap hari. Sementara itu, anggaran yang tersedia untuk operasional pengelolaan TPA masih terbatas.

Dari total anggaran sekitar Rp17 miliar yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, hanya Rp5 miliar yang dialokasikan untuk pengelolaan TPA Pasir Bajing. Adapun Rp12 miliar lainnya digunakan untuk kebutuhan mobilisasi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Garut untuk memperkuat dukungan anggaran, terutama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan memperluas zona penyangga atau buffer zone di sekitar kawasan TPA.

Pemerintah daerah merencanakan penambahan alokasi anggaran melalui perubahan anggaran tahun berjalan. Dukungan anggaran juga akan ditingkatkan pada 2027 agar penanganan TPA dapat berjalan lebih optimal.

“Ini tidak bisa dilakukan sekaligus. Dalam anggaran perubahan akan ada alokasi untuk kebutuhan tersebut. Pada 2027, anggarannya akan kita tingkatkan lagi agar bisa mendekati kondisi ideal,” jelasnya.

Selain pembenahan infrastruktur dan dukungan anggaran, Pemkab Garut turut menyoroti aspek pengawasan sebagai bagian penting dalam mencegah kebakaran kembali terjadi.

Syakur menyampaikan, salah satu kemungkinan pemicu kebakaran adalah kelalaian manusia, seperti membuang puntung rokok sembarangan. Di sisi lain, tumpukan sampah dapat menghasilkan gas metana yang mudah terbakar apabila terpapar sumber api.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Bupati meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memperketat pengawasan di kawasan TPA. Keterlibatan masyarakat sekitar juga dinilai penting untuk membantu menjaga keamanan lingkungan dan mencegah munculnya sumber api.

Ia menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat UPTD hingga dinas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah.

Menurutnya, persoalan kebakaran TPA Pasir Bajing harus menjadi pembelajaran bersama agar sistem pengelolaan sampah ke depan semakin baik. Namun, proses pembenahan membutuhkan waktu dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Pemkab Garut berharap, kembalinya aktivitas TPA Pasir Bajing dapat diikuti dengan perbaikan tata kelola, pengawasan yang lebih ketat, serta peningkatan fasilitas dan anggaran demi mencegah terulangnya kejadian serupa.