Amanat Bupati Saat Pelantikan Camat Tadi Pagi

10.642 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan, meminta pejabat yang hari ini dilantik dalam jabatan yang baru, untuk bisa menyesuaikan ekspektasi kinerjanya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

” Dengan berlakunya Permenpan Nomor 8 Tahun 2022 sebagai pengganti dari Permenpan Nomor 6 (Tahun) 2022 mempunyai nilai baik dengan angka 90, sebelumnya angka baik itu hanya cukup dengan 71, sekarang angka baik itu harus di atas angka 90,” ujar Bupati Garut dalam pengantar sumpah jabatan di hadapan 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam pelaksanaan Apel Gabungan yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 31 Oktober 2022.

Advertisement

Oleh karena itu, Rudy berharap para pejabat yang dilantik bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan ekspektasi yang diberikan oleh pimpinan, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dengan memberikan suatu keyakinan bahwa PNS bekerja sesuai dengan filosofi BerAkhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), sebagai 7 nilai kerja yang wajib dilaksanakan oleh semua ASN.

” Saya mohon ini menjadi perhatian bagi camat-camat baru, supaya meningkatkan ekspektasi kerja dan juga saudara-saudara yang hari ini dilantik dalam jabatan baru, promosi sebagai camat,” pungkasnya.