APK Bacaleg Dan Partai Di Pandeglang Dibabat Habis Tim Gabungan Panwaslu

27.915 dibaca
Salah satu APK yang ditertibkan oleh Tim Gabungan Panwaslu Kab Pandeglang, Senin 16 April 2018 (BUANA INDONESIA NETWORK/Beni Madsira)


BUANAINDONESIA.CO.ID PANDEGLANG Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari personil Panwaslu, Satpol PP, Dishub, dan Polres Pandeglang, melakukan penertiban APK di beberapa titik di Kabupaten Pandeglang.

Kegiatan penertiban diawali di perbatasan Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang tepatnya di Kecamatan Cadasari kemudian menuju ke Kecamatan Karangtanjung atau ke Jalan AMD Lintas Timur hingga ke Kecamatan Kaduhejo, hal tersebut di lakukan banyaknya APK yang bertebaran di setiap pelosok Kabupaten Pamdeglanh

Advertisement

Alat peraga kampanye APK dari berbagai Partai dan Bacaleg yang sudah tersebar, sementara Pemilu masih lama.

Semua APK yang melanggar, kata Karsino, akan ditertibkan mulai dari perbatasan Serang sampai Kecamatan Kadu Hejo, dalam kegiatan ini Tim gabungan melibatkan Satpol PP, tim dari Panwaslu Pandeglang, kemudian dari Dishub dan Polres Pandeglang. “Semuanya dilibatkan untuk menertibkan (APK) di Pandeglang,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Pandeglang Karsono saat diwawancarai disela-sela penertiban, Senin 16 April 2018.

Dirinya membeberkan bahwa, kegiatan yang dilakukan saat ini, dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 216 tentang Sosialisasi Partai Politik sebelum dilaksanakan masa kampanye.

“Selain itu, kami melakukan penertiban APK untuk menerapkan asas Pemilu yang adil dan tertib,” imbuhnya.

Ditambahkan Karsono, alat peraga kampanye yang ditertibkan baik yang menempel dengan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) maupun yang berdiri sendiri.

“Banyak yang kita tertibkan, seperti baliho, bendera, billboard, spanduk, reklame hingga pamflet-pamflet, sementara yang di Kecamatan wilayah selatan  d kita serahkan dan perintahkan kepada semua  panwascam, dengan melalui surat edaran kepada Pengawas Pemilu Kecamatan” ungkapnya.

Pihaknya mengakui, sempat mengalami kendala pada pelaksanaan penertiban karena terdapat beberapa pihak yang menolak penertiban APK yang dilakukan.

“Kita sudah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi sebelumnya kepada setiap partai terkait penertiban yang dilakukan hari ini, setelah kita tertibkan dan di lakukan pencopotan kita kumpulkan di sekretariat Panwaslu Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya