Atas Nama Pemkab Garut, Bupati Garut Memohon Maaf Dan Mengucapkan Turut Berduka Cita Serta Memastikan JN Negatif Corona

58.310 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Menyikapi kejadian di Pameungpeuk, Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga almarhum JN, jenazah yang diduga Positif Corona.

” Saya atas nama Bupati Garut memohon maaf kepada warga, kepada keluarga almarhum dan kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam, serta kami juga ingin memastikan, sebagai Bupati Garut bahwa pasien ini belum dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19,” tuturnya. Jumat 1 Mei 2020.

Advertisement

Disampaikan Bupati, keputusan untuk pemusaraan jenazah sesuai Protap Covid – 19 harus dilakukan pihak Puskesmas Pameungpeuk mengacu kepada surat keterangan rumah sakit yang menyatakan adanya pneumoni bilateral dengan fibrotik kuat ( Covid -19 ) yang dikeluarkan RS Mayapada.

” Yang ada itu adalah petunjuk dari hasil dokumen yang bersangkutan di RS. Mayapada yang menyatakan yang bersangkutan itu berdasarkan hasil uji klinis (CT Scan) yang bersangkutan diduga COVID-19, sehingga sesuai protokol harus mengambil tindakan sesuai prosedur Covid – 19 dalam pemulasaraan jenazah ” ujar Bupati Rudy.

Lanjut Rudy, yang bersangkutan terlanjur pindah ke RS Sari Asih dan Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan ditangani sebagai pasien biasa dan dinyatakan negatif Covid-19, sayangnya itu pun tidak dibuktikan dengan hasil Swab Test atau hasil Rapid Test.

” Ketika datang ke Pameungpeuk, kami menemukan dokumen bahwa orang itu diduga terkonfirmasi Covid-19 dari dokumen terlampir RS Mayapada Tangerang,” ungkapnya.

Jadi sambungnya, pihaknya menekankan kepada warga Garut khususnya masyarakat Pameungpeuk bahwa jenazah belum dinyatakan positif Virus Corona atau COVID-19. Selain tidak ada bukti (hasil Swab Test maupun hasil Rapid Test) yang dapat menyatakan yang bersangkutan positif atau negatif virus Corona atau COVID-19.

” Semoga hasil Swab maupun Rapid Test menujukan bahwa jenazah benar – benar negatif Corona” pungkas Bupati Rudy Gunawan.

Perlu diketahui warga masyarakat Garut, sesuai protokol pencegahan penularan covid-19, tidak hanya yang terkonfirmasi Covid-19, untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maka pemulasaraan dan pemakaman jenazah mengikuti protokol covid-19.