Ditengah Pandemi Covid-19, Densus 88 Mabes Polri Amankan Terduga Teroris Diwilayah Pandeglang.

18.105 dibaca

Nampak anggota Densus 88 anti teror membawa sejumlah barang bukti dari dalam rumah terduga teroris

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Detasemen Khusuh (Densus 88) Antiteror Polri melakukan penangkapan seorang terduga teroris di Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari Kabuoaten Pandeglang Banten.

Advertisement

Hasil Informasi yang dihimpun, terduga teroris itu berinisial A, seorang pengusaha bengkel mobil di Kabupaten Pandeglang, dia diamankan pada Kamis 30 April 2020 sekitar pukul 18.30 Wib.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Madropi, salah satu ketua RT di Kelurahan Karaton, menurut Madropi, saat itu A baru saja pulang Shalat Magrib berjemaah di mesjid, bersama dirinya.

” beres buka puasa, A (Terduga) sehabis pulang Shalat Magrib di Mesjid, pas pulang langsung diamankan oleh Densus 88, saya juga kaget. Saya tanya, pak ada apa? Saya dari Densus 88, kata Polisinya,” kata Madropi di rumahnya, Jumat 1 April 2020.

Hari ini, sekitar pukul 10.30 Wib, Densus 88 kembali melakukan penggeledahan rumah mewah berlantai dua milik terduga teroris. Madropi juga, turut melihat penggeledahan itu. Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barangbukti berupa buku, panah beserta busurnya, laptop dan HP yang di masukan ke dalam amplop berwarna coklat.

“Semua isi rumah di periksa dari ruangan bawah sampai atas. Banyak (Barang Bukti) yang di bawa, buku, panah, laptop,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada yang bisa di kompirmasi dari pihak Kepolisian maupun Densus 88.