Bangunan Sepanjang Pantai Pandeglang Diduga Tidak Memiliki Ijin

15.079 dibaca

Bangunan disepanjang pantai pandeglang selatan

BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Sorotan aktivis Banten Selatan kini tertuju pada bangunan disepanjang pantai di Pandeglang. Ini diduga sebagai pemicu terjadinya banjir yang sering landa pemukiman penduduk sekitar disaat musim penghujan tiba. Kamis, 16 Februari 2017.

Advertisement

Abdul halim Ketua LSM-LSB Pandeglang mengatakan  hasil amatan yang diperoleh dilapangan terdapat beberapa bangunan disepanjang pantai pandeglang tidak terlihat papan informasi adanya izin mendirikan bangunan (IMB).

” Cukup beralasan jika dirinya menduga proyek-proyek tersebut jelas tidak kantongi izin. Masih kata Halim. Seperti halnya terjadi di Km 8 Panimbang tepatnya kampung cisekeut desa mekarsari. dan kampung cangkudu, desa citeureup. Banjir sering kali melanda pemukiman penduduk dikala musim penghujan tiba. akibat ruas aliran sungai menuju laut selain adanya penyempititan juga tersumbat oleh berdirinya bangunan megah yang tidak jelas itu, ” kata dia

adv wahidin andika

Abdul meminta kepada pemerintah khusunya dinas yang membidangi hal tersebut jangan diam saja, segera mengambil sikap. menegur,memanggil jika perlu menghentikan kegiatannya selama mereka belum mengantongi izin.

” Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). UKL-UPL Yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan izin.” Jelasnya.

Sementara Suaendi Kurdiatna Camat Panimbang saat dikonfirmasi awak media berjanji, dalam waktu dekatnya juga akan segera turun langsung kelapangan untuk melakukan klarifikasi

” Tentunya sekaligus akan mengundang pada para pemilik proyek bangunan disepanjang pantai yang diduga nakal. Apalagi terbukti mereka tidak memiliki izin. jelas berdirinya pembangunan diatas penderitaan masyarakatnya. Ini harus segera kita benahi dan kita tata kembali. Hingga nantinya akan saling menguntungkan kepada semua pihak ” ucapnya.