Bank Banten Akan Didemo, Ini Alasannya

24.361 dibaca

Ikhsan Bil Nazhar Kordinator lapangan Aksi Demo ke Bank Banten

BUANAINDONESIA.CO.ID.SERANG BANTEN – Sejak 2016 pasca berganti nama menjadi BANK BANTEN hingga periode April 2022 kembali membukukan kerugian 54,3 Milyar, Bank kebanggaan masyarakat banten tersebut dianggap tidak pernah mencatat laba. Bahkan penurunan kerugian tidak mampu dimaksimalkan meski telah diberi kepercayaan, hal tersebut menjadi sorotan mahasiswa Banten.

Advertisement

Salah seorang mahasiswa Ikhsan Bil Nazhar sekaligus Korlap Aksi memparkan, p<span;>engelolaan dana RKUD Pemprov Banten dan mendapat suntikan tambahan modal dari penerbitan saham baru melalui skema right issue,Kegagalan Bank Banten untuk lepas dari prahara merupakan bukti managemen saat ini yang tidak professional dan tidak mumpuni dalam mengelola perusahaan, selain itu saat ini produk bisnis Bank

Banten belum bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena hanya mampu melayani pensiunan dan ASN. Kredit komersial yang merupakan potensi terbesar Daerah belum bisa dilayani, sampai saat ini padahal awal diangkat menjadi direktur utama, agus syahbarrudin menjanjikan Bank Banten bisa bangkit.

” Maka denga hal tersebut Bank Banten dianggap belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Banten banyak keputusan managemen tidak didasarkan pada aturan dan kebijakan perusahaan yang ada, sehingga menimbulkan berbagai persoalan internal yang berimbas pada kondisi dan kinerja karyawan,” paparnya Selasa 10 Mei 2022.

Masih kata Ikhsan, Perbaikan Bank Banten yang dijanjikan oleh para jajaran direksi hingga saat ini belum mampu dibuktikan, malahan capaian kerugian pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp. 265 Milyar dari 308 Milyar ditahun 2020 atau hanya turun 43 milyar padahal tambahan modal 618 Milyar dan kembalinya RKUD pemprov Banten, Gubernur Bank Banten selaku penanggung jawab atas nasib Bank Banten agar segera mengambil Langkah konkrit untuk menyelamatkan masa depan Bank Banten atau akan Kembali mengalami Krisis likuiditas jilid II

” Yang paling anehnya lagi disaat Bank Banten masih terpuruk, managemen malah melakukan perekrutan karyawan bergaji besar bahkan melebihi standar gaji karyawan saat ini, sementara karyawan yang ada dibuat menganggur sebab ditempatkan diposisi yang tidak produktif. Semestinya managemen melakukan Langkah penyelamatan dengan cara efesiensi termasuk pada beban tenaga kerja. Hingga hari ini, karyawan yang telah direktur tersebut belum memberikan kontribusi yang nyata, seperti KADIV Digital Banking yang awal direktur bergaji sekitar 49juta belum bisa mewujudkan mimpi direksi agar bank banten bisa punya mobile Banking padahal sudah ditargetkan sejak awal tahun. Padahal jika ingin bertransformasi, core banking dulu yang diperbaiki agar mampu menopang bank digital yang di impikan,” ungkapnya.

Kemudian kenaikan gaji dan tunjangan yang sangat miris dan memilukan gaji karyawan Bank Banten pada level staff dimana ada perbedaan yang sangat mencolok dengan karyawan level kabag hingga direksi, terutama karyawan yang bekerja di wilayah banten yang merupakan putra/putri daerah banten diberikan gaji standar UMR bahkan masih ada yang dibawah UMR. Beberapa bulan terkahir, managemen memberikan kenaikan gaji kepada karyawan tertentu tanpa dasar dan rujukan atauran yang jelas, kemudian dalam mengelola Bank Banten sepertinya Direksi berbeda persepsi sebab direktur operasioanl pada beberapa kesempatan melalui zoom meeting mengatakan bahwa belum bisa memberikan kenaikan gaji selama perusahaan masih merugi bahkan pada pemberian THR tahun ini hanya dihitung gaji pokok+tunjangan.

” Tetapi sementara fasilitas tunjangan hanya didapatkan level tertentu, bisa kita bayangkan bagaimana kebijakan tidak berkeadilan pada karyawan level staff,” Tutur Ikhsan

” Yang lebih anehnya lagi Ikhsan menjelaskan kaitan  mutasi dan rotasi kariawan. Perusahaan berhak untuk melakukan mutasi dan rotasi karyawan dengan tetap mempertimbangkan biaya hidup mereka ditempat baru apalagi yang berkeluarga, dengan mutasi ke cabang/daerah lain pasti biaya hidup akan bertambah sementara apa yang diberikan oleh perusahaan tidak sebanding, tanpa tunjangan. Perusahaan sudah susah, hidup karyawan jangan ditambah makin sulit, buatlah kebijakan yang membuat karyawan bisa menerima dengan ikhlas bukan dengan menjebak yang berdampak pada kinerja karyawan.

“Sementara yang kami lihat beberapa kasus, karyawan dimutasi kedaerah lain dengan jabatan dan gaji yang sama serta tanpa tunjangan, mestinya karyawan yang dimutasi/rotasi karena promosi atau peningkatan kompetensi harus di perhatikan betul,”

Pihaknya juga menyoroti tentang kemanan Bank Banten, Kebijakan kenaikan gaji berdampak langsung pada keamanan kantor Bank Banten, sebab untuk menutupi defisit atas membengkaknya beban tenaga kerja, managemen memangkas umlah tenaga SATPAM dan Cleaning Servis. Tersisa 2 SATPAM untuk setiap cabang.

” Tentunya akan berkurangnya jam kerja SATPAM seperti karyawan hanya dari senin – jumat dan libur pada tanggal merah dan libur nasional
<span;>Bank Banten menjadi sangat rawan sebab hanya dijaga 5 hari kerja sementara setiap cabang menyimpan uang tunai didalam kantor dan mesin ATM serta berkas berharga berupa jaminan dan warkat,” ungkapnya.

Kemudian proses Pencaira kridit via mitra
<span;>Untuk memaksimalkan pencairan kredit, maka dilakukan kerja sama dengan beberapa mitra koperasi. Salah satunya Koperasi Jasa Sejahtera Bersama (KJSB) padahal koperasi jasa, tidak memiliki modal dan basis kantor tetap. Kerja sama tersebut jelas merugikan Bank Banten sebab saat ada kredit yang bermasalah mitra tidak dapat bertanggung jawab, dan telah menjadi kredit macet dibeberapa cabang

” Padahal seharusnya kredit pensiun termasuk produk yang aman sebab gaji dipotong langsung oleh Bank Banten,” pungkasnya.