Banten Peduli Umat Deklarasi Tolak Paham Radikalisme

9.282 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Banten Peduli Umat (BPU) Pandeglang melakukan Deklarasi tentang Penolakan Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Kabupatem Pandeglang, kegiatan digelar Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib bertempat di Seketariat BPU (Banten Peduli Umat) Pandeglang yang beralamat di Kampung Menes Rt. 01 Rw. 04 Ds. Menes Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang,

Dalam kegiatan Deklarasi tersebut Ketua BPU Pandeglang Irhan Nugraha, bahwa Banten Peduli Umat (BPU) Pandeglang yang kegiatan’nya melakukan Bantuan Sosial Ke masjid – masjid di Wilayah Kabupaten Pandeglang dan memberikan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu mensosialiasikan tentang bahayanya pemahaman Radikal / Terorisme kepada Masyarakat.

Advertisement

” Kegiatan kami yang di laksanakan lebih ke Baksos dan melakuka  sosialisasi bahaya paham paham radikal, semoga masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan paham yang menyesatkan,” ungkapnya

Banten Peduli Umat (BPU) Pandeglang, Mengajak kepada masyarakat bahwa Bahaya Paham Radikal akan merugikan diri sendiri serta jangan sampai masyarakat menjadi salah satu korban paham Radikal dan berhati – hati dalam melihat media sosial yang mana saat ini penyebaran paham Radikal sudah melalui Media Sosial.
” Dengan bersama – sama masyarakat BPU (Banten Peduli Umat) Pandeglang, menolak tentang Paham Radikal dan Terorisme di Wilayah Kabupaten Pandeglang,” tandasnya.