Banyak Bangunan Usaha Tak Berijin, Ini Kata Wakil Rakyat Sukabumi

9.702 dibaca

Sukabumi, Buanaindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi meminta kepada Pemerintah Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi untuk bertindak tegas dan menutup semua aktivitas Kolam Renang (KR) Permata. Jika, semuanya sudah terbukti KR Permata yang berada di komplek Perumahan Umum (Perum) Permata di Desa Bajongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi tidak berizin alias bodong.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad mengatakan bila semua bangunan yang diduga tidak memilki izin terus di biarkan, akan berakibat fatal pada pembangunan di kabupaten Sukabumi.

Advertisement

“Jika masih tidak memilki izin serta sudah terbukti. Pemerintah setempat harus bertindak tegas. Yakni, melakukan penutupan semua aktivitas usahanya sampai sudah memilki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” Kata Sadad

Lanjut Anwar untuk terciptanya tertib administrasi, tidak ada pilihan lain selain adanya ketegasan dari Pemerintah setempat. Lantaran, proses perizinan itu dimulai dari bawah.

” Kalau semuanya tidak memakai mekanisme yang baik itu sudah menyalahi aturan. Maka dari itu, sebagai salah satu upaya untuk ikut terlibat dalam penertiban semua perizinan di Kabupaten Sukabumi setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi harus bersikap tegas. Untuk mendorong administrasi perizinan yang baik di Kabupaten Sukabumi. Semua pemerintah pada basis bawah harus memiliki ketegasan dalam memberikan perizinan. Lantaran, dasar perizinan ada pada Pemerintah terbawah,” terangnya.

Bukan hanya untuk kasus KR Permata yang di duga belum berizin, katanya Anwar, semua bangunan yang ada di Kecamatan Cikembar harus kembali di evaluasi dan melakukan pendataan ulang untuk melihat dan memastikan semua bangunan atau tempat usaha yang berada di Cikembar sudah memiliki izin atau tidak yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Editor : M.I