Bawaslu Kabupaten Garut : Media Gathering Adalah Untuk Harmonisasi Dan Tukar Pendapat

10.234 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID – GARUT -Bertempat di Kampung Sampireun Resort Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Sabtu (23 Nopember 2019), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut gelar Media Gathering dalam rangka menjalin tali silaturahmi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut dengan para Jurnalis Garut.

Turut hadir dalam kegiatan Media Gathering, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, para Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, dan para Awak Media yang tergabung dalam beberapa lembaga kewartawanan yakni, PWI, IJTI, PWRI.

Advertisement

Dalam sambutannya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, DR. Hj. Ipa Hafsiah, mengatakan, kegiatan Media Gathering adalah salah satu dari kegiatan Media Relations yang dilakukan oleh sebuah lembaga atau organisasi untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis untuk sering tukar pendapat terkait pemilu 2019 lalu.

Lanjut Hj. Ipa, secara esensial pemahaman Media Gathering merujuk pada tujuan untuk menciptakan hubungan yang baik dengan para pelaku media guna menempatkan informasi-informasi penting sebagai sumber berita yang dinilai penting untuk disampaikan dengan baik.

“ Bawaslu merupakan badan publik yang tugas pokok dan fungsinya berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah”, tuturnya.

Masih kata Ketua Bawaslu, sebagai badan atau lembaga publik, Bawaslu Kabupaten Garut memiliki kewajiban untuk menyediakan dan memberikan atau menerbitkan Informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon Informasi publik asalkan selama informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tegasnya.