
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Beredar Video berdurasi 3.40 detik Suasana Rapat panas audensi antara Guru Honorer, Dinas Pendidikan Garut dengan Komisi A DPRD Garut yang di gelar Rabu 12 September 2018.
Dalam rapat audensi itu nampak ada cuplikan percakapan penegasan dari Ketua Komisi A Alit Suherman yang bertanya kepada Kabid SMP Disdik Garut Totong tentang Sah atau Tidak pengisian Rapot oleh Guru Honorer.
Berikut isi cuplikannya.
Alit Suherman :di tandatangan dieusian ku guru guru honor, mun sah – sah mun heunteu heunteu.
Totong : Sah
Alit Suherman : pak sebentar, ceuk pak kabid nembe rapor teh sah, ceuk pak kadis tapi teu sah nilai – nilai nu di bere ku guru – guru honorer teh, mana nu jelas ?.
Dari informasi yang diterima Buanaindonesia, percakapan sebelumnya dari video itu dipicu oleh ucapan PLT Kadisdik Djajat Darajat yang mengatakan bahwa guru honorer itu Ilegal, kalau mau keluarpun nga apa – apa, serta pernyataan pengisian raport oleh guru honorer tidak sah, pernyataan itu memicu para guru honorer gerah dan merasa dilecehkan , sebagai penistaan terhadap profesi guru honorer.
Dadan Guru honorer asal pangatikan mengatakan, hal ini sangat melecehkan dan menghina terhadap profesi guru honorer yang saat ini nasibnya tidak jelas.
” Kita akan lawan, PLT Kadisdik telah melakukan penistaan terhadap profesi guru, bukan hanya guru honorer, kita akan melakukan maklumat Jihad Guru Garut” tegasnya.
Selain viral Video, dibeberapa akun FB warga Garut banyak status postingan yang mengecam pernyataan Plt Kadisdik Garut Dajat Darajat, hingga ada salah satu status yang mengibaratkan mulut Plt kadisdik lebih nazis daripada mulut seekor anjing.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dan klarifikasi dari Pihak Dinas Pendidikan, apalagi permohonan maaf dari Plt Kadisdik Garut.










