Berganti Nama, Ini Tahapan Pembangunan Tol Di Garut

27.421 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Rencana pembangunan Jalan Bebas Hambatan atau sering disebut TOL Gedebage Tasikmalaya Cilacap memasuki tahapan konsultasi publik untuk wilayah kecamatan Cilawu, hal ini terlihat yang terjadi di desa Dayeuh Manggung kecamatan Cilawu, Selasa 8 Desember 2020, nampak warga terdampak pembebasan jalan Tol serius mengikuti rapat konsultasi publik yang diselenggarakan di aula desa Dayeuh Manggung dengan pembicara Kepala Desa Dayeuh Manggung Darmawan, Hari Apriyadi perwakilan Provinsi Jawa Barat, Juberi perwakilan dari Kementerian PUPR.

Disampaikan Hari Apriadi, agenda kali ini merupakan satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum pemerintah provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur guna kelengkapan syarat administrasi pembangunan jalan Tol. Karena sesuai peraturan yang ada, untuk pengadaan tanah bagi pembangunan Tol kewenangannya ada di Provinsi Jawa Barat.

Advertisement

” Ada 4 tahapan yang harus dilaksanakan yaitu Sosialisasi, Pendataan, Persiapan dan Konsultasi Publik sebelum penetapan Pergub Jawa Barat.

Dalam konsultasi publik ini sambungnya, diagendakan penandatangan kesepakatan rencana pembangunan yang dilakukan oleh warga yang terkena dampak pembangunan jalan Tol.

” Hasil penandatangan kesepakatan rencana pembangunan jalan Tol ini menjadi salah satu dasar keluarnya Pergub” jelasnya.

Sementara itu Juberi mengatakan, ada perubahan rute yang akan dilalui jalan Tol ini.

” Memang ada perubahan Rute yang tadinya titik nol di Cileunyi, dialihkan di Gedebage, jadi ada perubahan nama yang semula di gadang – gadang Tol Cigatas, menjadi Tol Gedebage, Garut , Tasikmalaya dan Cilacap” terang Juberi.

Dari keterangan Kepala Desa Dayeuh Manggung Darmawan, dari pembangunan jalan Tol yang melintas ke wilayah desa Dayeuh Manggung ada sekitar kurang lebih 6 Ha tanah warga yang terkena.

” adapun jumlah warga pemilik tanah ada 110 Warga atau Kepala Keluarga” papar Darmawan