

BUANAINDONESIA.CO.ID, KOTA BANDUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, memusnahkan sejumlah barang bukti sabu dan ganja kering dari pengungkapan dua kasus narkoba. Pemusnahan narkoba jenis Sabu seberat 700 Gram lebih dan 50 Kg lebih ganja siap edar di kantor BNNP Jabar, Jalan Antapani Bandung.
“Ini hasil pengungkapan kasus ganja di Bogor, jaringan pengedar ganja. Kemudian yang sabu, itu yang diselundupkan di Bandara Husein Sastranegara Bandung,” jelas Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Rusnadi kepada media, Rabu 3 Mei 2018.
Rusnadi melanjutkan pemusnahan dilakukan setelah adanya penetapan dari pengadilan.
“Ini merupakan tindak lanjut, maka kita musnahkan barang bukti narkoba tersebut, dengan dihadiri instansi terkait lainnya,” jelas Rusnadi.

Lebih lanjut Rusnadi menjelaskan, pihaknya mewaspadai beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Bogor, Bekasi, Karawang, Tangerang dan Sukabumi.
“Di Bogor kita pernah ungkap ganja 2 ton. Kalau sabu biasanya Bekasi, Kerawang ,Tangerang dan Sukabumi,” tutupnya.
Pemusnahan ini jelang memasuki bulan suci ramadhan yang hanya tinggal beberapa minggu.









