Bukti Kesetaraan, Disabilitaspun Ikut Tes PPK

16.123 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG -KPU Provinsi Jawa Barat menggelar tes tertulis serentak terhadap ribuan calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Jumat, 20 Oktober 2017. Tes digelar di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar 27 Juni tahun depan.

Nina Yuningsih Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat mengatakan, dengan seleksi ini diharapkan mendapatkan penyelenggara ad hoc yang memiliki kompetensi, yakni memahami aturan dan mentaatinya serta menguasai hal-hal teknis penyelenggaraan pemilihan.

Advertisement

” Serta tentu saja PPK berintegritas, karena integritas adalah syarat pokok karena dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara,  mampu bekerja secara mandiri, jujur, adil, netral tidak dapat diatur dan bebas dari kepentingan,” kata Nina.

Kesempatan untuk menjadi penyelenggara PPK sangat terbuka bagi semua orang tak terkecuali disabilitas sepanjang memenuhi persyaratan. Data KPU Jabar menunjukkan dari 9.457 orang yang berminat menjadi anggota PPK, 8 orang di antaranya dari penyandang disabilitas, yakni 6 tuna daksa dan 2 tuna netra. Mereka berasal dari Kota Cimahi, Garut dan Cirebon.

Keikutsertaan penyadang disabilitas menjadi calon penyelenggara adhoc pada Pilkada serentak 2018 merupakan komitmen KPU melibatkan semua pihak, berdasarkan prinsip kesetaraan untuk semua.

( Sumber : Media Center KPU Jabar )