Bupati Berparas Cantik Mulai Geram, Minta Tindak Tegas PKL Pelanggar Perda

19.379 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID PANDEGLANG – Bupati Pandegkang Hj Irna Narulita meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk serius menertibkan area Alun-alun Pandeglang. Pasalnya, alun-alun tersebut sering di gunakan oleh para pedagang untuk berjualan di pinggir jalan maupun di dalam kawasan alun-alun, Hal itu disampaikan Irna Narulita saat pimpin Rapat Koordinasi bersama beberapa OPD di Ruang Garuda Pendopo, Senin 12 November 2018.

Ia mengatakan kawasan alun-alun merupakan ruang terbuka hijau (RTH) maka dari itu Pemerintah daerah wajib hukumnya untuk menata lokasi tersebut agar terlihat indah dan bebas dari para pedagang, sehingga para pengunjung merasa nyaman datang kesitu.
“Pemerintah daerah sudah mengeluarkan aturan yang tidak memperbolehkan berjualan di tempat tersebut, Oleh karena itu kita berharap kesadaran dari masyarakat untuk tidak berjualan di alun-alun, silahkan berjualan di tempat yang sudah di sediakan Pemerintah Daerah, agar tidak mengganggu kenyamanan,” tuturnya.

Advertisement

Irna juga menghimbau kepada masyarakat, agar bisa mematuhi peraturan daerah (Perda) yang sudah diberlakukan Pemerintah Daerah, seperti penggunaan bahu jalan dan kawasan alun-alun yang tidak digunakan untuk berjualan.
“Kita minta masyarakat terutama parapedagang kakilima mematuhi Perda yang sudah kami buat, kalau masih ada yang tidak mematuhinya harus di tindak tegas,” pungkasnya

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dadan Saladin mengatakan pihaknya sering melakukan penertiban dan memberi teguran kepada para pedagang kaki lima di kawasan alun-alun , bahkan kata dia, bukan di kawasan alun-alun saja, akan tetapi pihaknya juga sering melakukan operasi pasar baik PKL maupun operasi miras. “kami lakukan siang dan malam, hal tersebut kami lakukan untuk tegaknya peraturan daerah dan dalam rangka ketertiban, kenyamanan dan keindahan”, terangnya.