Bupati Garut Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

37.583 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID – Dalam upaya mempercepat pembangunan di Kabupaten Garut, Bupati membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 050/Kep.711-APP/2018 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Tim terdiri dari dari 5 orang, terdiri dari dengan Ketua merangkap anggota Prof. Dr. H. Karhi Sardjudin, MM., Ak., CA dengan bidang garapan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah, sedangkan empat anggota tim lainnya adalah : Ir. H. Rinandi Ria, M.Si (wakil Ketua merangkap anggota) untuik bidang perencanaan, Ir. Entang Sastraatmadja, M.Sc (Bidang Pertanian dan Sosial Ekonomi), Dra. Yuli Suliswidiawati, M.Psi (Bidang Sumber Daya Manusia), dan Effendi (Bidang Infrastruktur).
Bupati Garut, H. Rudi Gunawan, SH., MH., MP, usai melantik para pejabat fungsional pertanian dan kesehatan, di Lapang Setda, Senin 31 Desember 2018.

Advertisement

Bupati Garut mengatakan tim percepatan ini akan segera bekerja setelah Surat Keputusan diterima. Tim ini juga selain menyusun tata cara, mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, juga menyusun pedoman dan tata cara serta mekanisme penilaian kinerja Organisasi Perangagkat Daerah (OPD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait percepatan pembangunan daerah.

Menurut bupati, tim ini juga bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Bupati untuk keberhasilan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah, termasuk melaksanakan mediasi antara Organisasi Perangkat Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah dengan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan percepatan pembangunan daerah.
Tim ini bekerja dan dibantu oleh Sekretariat Tim yang berkedudukan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).