
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan menghadiri Sosilisasi Peran, Tugas dan Fungsi Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Pimpinan Rakyat ( DPR ) Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh BPK RI di Hotel Harmoni Cipanas, Jumat 22 Maret 2019.
Dalam sambutannya Bupati Garut menyambut baik diselenggarakannya Sosialisasi tentang pengelolaan dana desa oleh BPK RI saat ini karena sangat diperlukan, sebagai pemahaman bahwa yang menentukan adanya kerugian negara adalah BPK, kebawahnya lagi oleh inspektorat atau APIP.
” Tentu APIP pun berguru kepada BPK, karena BPK memeriksa keuangan daripada Pemerintah Kabupaten Garut yang tentu ini pun harus dikeluarkan Bagaimana pengelolaan keuangan dapat bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan sistem akuntansi pemerintahan meskipun itu di tingkat Desa” kata Bupati Garut dalam sambutannya.
Lanjut Bupati Garut, untuk memahami hal itu, dirinya mengajak kepada peserta yang hadir untuk mendengarkan bagaimana kita mengelola keuangan desa.
” Desa memang memiliki anggaran yang tidak terlalu banyak , meskipun bagi Kebanyakan orang atau bagi kebanyakan lawan politik di desa, dana tersebut selalu dijadikan senjata untuk mengorek – ngorek kesalahan, ini harus dipahami juga kadang di desa ini sekarang politiknya tinggi seolah-olah 1 M itu uang besar. Padahal ketika kita merumuskan APBD untuk membangun Dusun 1 Dusun 2 dusun 3 uang itu tidak cukup”, ujar Bupati Rudy Gunawan.
Terakhir Bupati menyampaikan, apa yang nanti akan dipaparkan oleh nara sumber dapat diimplementasikan secara baik pengelolaan dana desa di masing – masing desa yang ada di Kabupaten Garut.
” Yang terpenting bagi kita adalah bisa saling mengingatkan baik dalam pengelolaan anggaran Daerah / Desa maupun pengelolaan Aset “, pungkasnya.
Diakhir sambutan Bupati Rudy Juga mengingatkan kepada Anggota DPR terkait curhatan dari Kepala Desa yang saat ini memiliki pendapatan gajih yang sangat kecil, bila melihat di undang-undang No 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah ( PP ) serta turunannya ini sangatlah kecil.
” Meski untuk perbandingan dengan kabupaten lain gajih kepala desa di kabupaten Garut cukup besar, tetapi idealnya kepala desa ini mempunyai penghasilan 12, 5 juta rupiah dengan rincian gaji dan BOP ini baru rasional” pungkasnya.











